tirto.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar (Imin), menyebutkan robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur telah ditangani pihak kepolisian. Aparat kepolisian disebut telah memanggil sejumlah pihak terkait robohnya pondok pesantren itu.
Muhaimin meminta masyarakat menunggu hasil tindak lanjut kepolisian terhadap peristiwa robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny.
"Saya dengar sudah bergerak, kepolisian sudah bergerak, bahkan sudah memanggil pihak-pihak. Kita tunggu saja," sebutnya usai berkoordinasi dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait pondok pesantren, di Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Di satu sisi, pria yang juga Ketua Umum PKB ini enggan menyatakan apakah Pondok Pesantren Al Khoziny telah mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG). Menurut Muhaimin, pengungkapan terkait apakah Pondok Pesantren Al Khoziny telah mengantongi PBG merupakan kewenangan pihak kepolisian.
Ia mengaku proses pemeriksaan hingga pengambilan kesimpulan terkait robohnya pondok pesantren itu juga bakal dilakukan kepolisian bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Menyangkut Sidoarjo, [Pondok Pesantren] Al Khoziny ini, sampai hari in saya tidak berani ngomong, biar saja ada proses audit dan penanganan yang dilakukan [Kementerian] PU dan pihak-pihak kepolisian," tuturnya.
"Nanti lebih baik tanya mereka, karena kalau saya ngomong, nanti salah. Biar saja ada proses audit, verifikasi, dan berbagai syarat untuk mengambil kesimpulan," sambung Imin.
Sebagai informasi, robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny menimbulkan 64 korban meninggal dunia per 6 Oktober 2025. Sementara itu, sebanyak 104 orang selamat dari insiden yang sama.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































