Menuju konten utama

Motif Penganiayaan Pelajar di Bantul karena Balas Dendam

Polisi mengungkap motif penganiayaan pelajar di Bantul adalah karena balas dendam. Terduga pelaku sudah ditangkap.

Motif Penganiayaan Pelajar di Bantul karena Balas Dendam
Ilustrasi Pelecehan Seksual. foto/IStockphoto

tirto.id - Polres Bantul menangkap dua dari tujuh terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pelajar bernama IDS (16) hingga tewas. Dua tersangka yang sudah ditangkap adalah BLP (18) dan YP (21).

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menerangkan pengakuan kedua tersangka mengenai motif penganiayaan korban. Penganiayaan kepada Ilham Dwi Saputra itu berkaitan dengan tudingan keterlibatan dengan geng.

"Untuk motifnya, balas dendam ada permasalahan antar geng, karena pada saat di lokasi, korban ditanya oleh salah satu pelaku terkait geng, tapi saat itu korban tidak mengakui kalau dia tergabung dalam geng yang disebut pelaku, kemudian terjadi pemukulan," ucap Mirza saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (22/4/2026).

Disebutkan Mirza, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka ditemukan adanya keterlibatan pelaku lain. Sejauh ini, kata dia, terdapat lima orang lain yang sudah dikantongi identitasnya terlibat dalam penganiayaan kepada korban.

Menurut Mirza, kelima orang tersebut telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Meskipun, keluarga korban menyatakan penganiayaan itu diduga dilakukan 10 orang karena sempat ada teman Ilham yang menyaksikan saat peristiwa terjadi.

"Untuk sejauh ini kami sudah menerbitkan DPO 5 orang pelaku lainnya, mungkin dalam perkembangan penyidikan kalau ada tambahan pelaku kami infokan lagi," ujar Mirza.

Untuk diketahui, korban meninggal dunia usai dikeroyok para pelaku pada Selasa (14/4/2026). Penganiayaan berawal dari korban yang dijemput dua orang menggunakan motor dari rumahnya pada pukul 23.00 WIB.

Korban kemudian dibawa ke sebuah tempat dan dilakukan penganiayan oleh segerombol pelaku. Salah satu teman korban mengikuti diam-diam dan menyaksikan penganiayaan itu.

Korban kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan. Keluarga Ilham kemudian melapor ke kepolisian hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan, serta penangkapan kedua tersangka.

Tersangka BLP dilakukan penangkapan di Kretek pada Selasa (15/4/2026) malam, sedangkan tersangka YP dilakukan penangkapan di Babarsari, Sleman, pada Rabu (16/4/2026) pagi.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dipna Videlia Putsanra