Menuju konten utama

Mobil Rusak Karena Abu Vulkanik, Apakah Bisa Klaim Asuransi?

Abu vulkanik bisa menyebabkan kerusakan pada kendaraan, tapi apakah asuransi mobil cover bencana alam? Pelajari ketentuan polis dan klaim asuransi di sini.

Mobil Rusak Karena Abu Vulkanik, Apakah Bisa Klaim Asuransi?
Ilustrasi Asuransi Mobil. foto/istimewa
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hujan abu vulkanik tak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga menyebabkan kerusakan pada barang-barang pribadi, termasuk mobil. Perihal abu vulkanik klaim asuransi pun mulai banyak ditanyakan. Jika mobil terkena abu dan rusak, bisakah klaim asuransi diajukan?

Erupsi Gunung Anak Krakatau membuat abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek. Berdasarkan pemantauan BMKG, sebaran abu vulkanik sudah mencapai sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, hingga Bengkulu.

Akibat adanya hujan abu, setidaknya delapan bandara telah ditutup, sedangkan sebagian siswa sekolah mulai menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) demi menghindari paparan abu vulkanik. Secara keseluruhan, hujan abu dari Anak Krakatau benar-benar berdampak pada aktivitas masyarakat sekitar.

Di sisi lain, dampak abu vulkanik juga dirasakan oleh para pemilik kendaraan seperti mobil. Tak hanya membuat mobil terlihat kotor, abu vulkanik juga bisa menyebabkan kerusakan serius pada mobil. Pertanyaan tentang abu vulkanik klaim asuransi pun merebak, apakah asuransi mobil cover bencana alam?

Jenis Kerusakan yang Disebabkan Abu Vulkanik pada Mobil

ERUPSI GUNUNG SEMERU 2020

Ilustrasi Mobil Terkena Abu Vulkanik. ANTARA FOTO/Seno/rwa.

Mengutip dari Antaranews, abu vulkanik tidak sama dengan debu biasa karena partikelnya bersifat kasar dan abrasif, bahkan mengandung senyawa yang meningkatkan risiko noda serta korosi ketika bercampur dengan air atau kelembapan.

Paparan abu vulkanik dapat memengaruhi bagian luar maupun sejumlah komponen kendaraan, terutama jika tidak segera dibersihkan. Berikut beberapa jenis kerusakan yang bisa ditimbulkan abu vulkanik pada kendaraan:

  • Kaca Mobil Tergores
Partikel abu yang menempel pada kaca dapat menggores permukaan ketika terkena gesekan, termasuk saat wiper digunakan. Goresan tersebut dapat mengganggu visibilitas, terutama ketika berkendara pada malam hari.

  • Cat dan Bodi Mobil Rusak
Abu vulkanik yang digosok dalam kondisi kering dapat bekerja seperti bahan abrasif dan menyebabkan baret halus pada cat. Jika dibiarkan dalam kondisi lembap, kandungan tertentu pada abu juga dapat meningkatkan risiko noda dan korosi, terutama pada bagian bodi yang sudah mengalami kerusakan cat.

  • Filter Udara Tersumbat
Partikel abu yang sangat halus dapat menumpuk pada filter udara dan menghambat aliran udara menuju mesin. Kondisi ini berpotensi memengaruhi performa mesin dan efisiensi bahan bakar sehingga filter wajib diperiksa setelah kendaraan terpapar abu vulkanik.

  • Sistem AC Terganggu
Situs Daihatsu juga menegaskan bahwa abu yang masuk melalui kabin atau saluran udara dapat terakumulasi dalam sistem sirkulasi AC. Penumpukan tersebut berisiko menyumbat aliran udara dan mengganggu komponen AC.

  • Komponen Rem Lebih Cepat Aus
Abu yang masuk ke area pengereman, baik pada rem cakram maupun tromol, dapat menimbulkan gesekan dengan komponen rem. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat menyebabkan permukaan komponen tergores dan mempercepat keausan, dan pada akhirnya memengaruhi kinerja pengereman.

  • Kisi-Kisi Radiator dan Komponen Mesin Terganggu
Abu dapat menumpuk pada kisi-kisi radiator serta sejumlah bagian di area mesin, seperti drive belt dan idle bearing. Penumpukan pada kisi-kisi radiator dapat mengganggu sirkulasi udara pendingin, sementara abu yang masuk ke berbagai celah kendaraan dapat memicu masalah jika tidak segera ditangani.

Bisakah Klaim Asuransi jika Mobil Rusak Akibat Abu Vulkanik

Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di Banten

Ilustrasi Mobil Terkena Abu Vulkanik. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr

Asuransi mobil dibutuhkan karena bisa membantu mengurangi beban biaya ketika kendaraan mengalami kerusakan akibat berbagai risiko yang tidak diinginkan dan sudah dijamin dalam polis.

Lalu, bagaimana dengan abu vulkanik? Bicara tentang abu vulkanik klaim asuransi, perlu dipahami bahwa tidak semua polis otomatis memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut. Jadi, klaim asuransi terhadap kerusakan mobil akibat abu vulkanik bisa ditolak.

Mengapa kendaraan rusak abu vulkanik klaim asuransi ditolak? Hal ini mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia. Pada Pasal 3 Poin 3 disebutkan bahwa:

Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh:

3.1. kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan;

3.2. gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya;

3.3. reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar Kendaraan Bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan.

Dari sini dapat diketahui bahwa polis standar mengecualikan kerugian atau kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh sejumlah bencana alam Mengingat abu vulkanik merupakan dampak dari erupsi atau aktivitas gunung berapi, kerusakan mobil akibat abu juga masuk dalam kategori risiko yang dikecualikan.

Bisa Diklaim jika Ada Perluasan Jaminan

Ilustrasi pajak mobil
Ilustrasi Asuransi Mobil. FOTO/iStockphoto

Kerusakan kendaraan akibat abu vulkanik memang tidak selalu ditanggung asuransi karena bencana alam termasuk pengecualian pada polis standar.

Namun, dikutip dari situs Asuransi Astra, pemilik kendaraan tetap bisa memperoleh perlindungan apabila polis sudah dilengkapi perluasan jaminan yang mencakup risiko bencana alam, termasuk terkait letusan gunung berapi.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan klaim, pemilik mobil perlu memeriksa klausul polis terlebih dahulu, terutama pada bagian risiko yang dijamin, pengecualian, dan perluasan perlindungan.

Jadi, apakah asuransi mobil cover bencana alam? Jawabannya belum tentu. Pemilik mobil yang ingin mendapatkan perlindungan terhadap bencana alam, termasuk terkait abu vulkanik, maka mereka perlu menambahkan perluasan jaminan sesuai kebutuhan dan ketentuan perusahaan asuransi.

Demikian penjelasan terkait abu vulkanik klaim asuransi pada mobil. Sekali lagi, asuransi mobil tidak selalu otomatis menanggung kerusakan akibat bencana alam. Pada polis standar, sejumlah risiko bencana alam justru bisa menjadi pengecualian sehingga klaim asuransi terkait abu vulkanik bisa ditolak perusahaan.

Sebelum mengajukan klaim, pastikan untuk selalu memeriksa klausul polis secara menyeluruh. Jika ingin memperoleh perlindungan maksimal terhadap risiko bencana alam, pastikan polis sudah memiliki perluasan jaminan yang diperlukan.

Baca juga artikel terkait ASURANSI atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Gearbox
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani