tirto.id - Saat musim mudik Lebaran tiba, jumlah kecelakaan lalu lintas cenderung meningkat, terutama yang melibatkan mobil pemudik. Padatnya arus kendaraan, kelelahan pengemudi, serta kurangnya kesiapan kendaraan sering menjadi faktor utama.
Meski banyak pemudik telah melindungi kendaraannya dengan asuransi mobil, tidak sedikit dari mereka yang menghadapi kendala saat mengajukan klaim asuransi kendaraan. Klaim justru sering ditolak saat dibutuhkan, misal saat terjadi kecelakaan di perjalanan mudik.
Penolakan klaim asuransi ini tentu membingungkan, apalagi jika pemilik kendaraan merasa telah memenuhi kewajiban membayar premi. Namun, ternyata ada sejumlah penyebab umum yang membuat klaim ditolak oleh pihak asuransi.
Mulai dari penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan hingga pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi bisa menjadi alasan klaim tidak diterima. Untuk itu, pemilik kendaraan perlu memahami apa saja penyebab klaim asuransi mobil ditolak saat mudik.
Penyebab Klaim Asuransi Mobil Ditolak saat Mudik
Berikut ini adalah beberapa penyebab umum kenapa klaim asuransi mobil bisa ditolak saat mudik, meskipun kendaraan sudah diasuransikan:
1. Kendaraan Dipakai Tidak Sesuai Peruntukannya
Jika mobil pribadi digunakan untuk kegiatan komersial seperti mengangkut penumpang berbayar atau barang dagangan selama mudik, klaim bisa ditolak. Hal ini karena penggunaan mobil telah menyimpang dari data yang tercantum di polis asuransi.2. Membawa Barang atau Penumpang Melebihi Kapasitas
Banyak pemudik membawa barang bawaan dalam jumlah besar, bahkan mengangkut penumpang melebihi kapasitas kendaraan. Kondisi ini membuat mobil bekerja di luar batas normal dan meningkatkan risiko kecelakaan.3. Pengemudi Tidak Memiliki SIM atau SIM Tidak Sesuai
Asuransi akan menolak klaim bila pengemudi yang mengendarai mobil saat kecelakaan tidak memiliki SIM atau memiliki SIM yang tidak sesuai jenis kendaraan. Ini dianggap sebagai pelanggaran hukum dan kontrak polis.4. Polis Tidak Aktif atau Sudah Kedaluwarsa
Banyak pemilik mobil yang lupa memperpanjang polis asuransi sebelum mudik. Jika kecelakaan terjadi saat polis tidak aktif, klaim otomatis akan ditolak.5. Melanggar Aturan Lalu Lintas
Tindakan seperti menerobos lampu merah, melawan arus, atau melanggar marka jalan dapat menyebabkan klaim asuransi ditolak. Pelanggaran aturan lalu lintas dianggap sebagai bentuk kesalahan pengemudi yang disengaja.6. Modifikasi Mobil Tanpa Laporan ke Asuransi
Melakukan modifikasi pada mobil, seperti mengganti velg, sistem audio, atau bagian mesin tanpa memberitahu pihak asuransi bisa menyebabkan klaim ditolak. Modifikasi mengubah nilai dan risiko kendaraan dari yang awalnya disepakati dalam polis.7. Tidak Ada Laporan Kepolisian
Dokumen laporan polisi adalah syarat wajib dalam proses klaim asuransi. Jika pemilik tidak membuat laporan resmi setelah kecelakaan, klaim akan sulit diproses atau langsung ditolak.8. Kerusakan Tidak Sesuai Cakupan Polis
Jika hanya memiliki asuransi jenis TLO (Total Loss Only), maka kerusakan ringan seperti penyok atau goresan tidak bisa diklaim. Banyak pemilik kendaraan yang tidak memahami detail ini dan merasa klaimnya ditolak tanpa alasan.9. Terlambat Mengajukan Klaim
Setiap perusahaan asuransi biasanya menetapkan batas waktu untuk pelaporan klaim, misalnya dalam waktu 3x24 jam setelah kejadian. Melewati batas ini bisa menyebabkan klaim tidak diproses.Dengan mengetahui berbagai alasan penolakan klaim asuransi mobil saat mudik, pemilik kendaraan dapat lebih waspada dan memastikan seluruh ketentuan polis telah dipenuhi sebelum memulai perjalanan jarak jauh agar klaim asuransi dapat diajukan.
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Elisabet Murni P