Menuju konten utama

OJK Catat Premi Asuransi Tumbuh 12,89% di Agustus 2024

OJK mencatat, angka perolehan aset industri asuransi mencapai Rp1.132,49 Triliun per Agustus 2024 secara yoy dari yang sebelumnya  Rp1.117,75 triliun.

OJK Catat Premi Asuransi Tumbuh 12,89% di Agustus 2024
Ilustrasi Asuransi. foto/istockphoto

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri asuransi mencapai Rp1.132,49 triliun per Agustus 2024. Angka ini tumbuh 1,32 persen dibanding bulan yang sama di tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang tercatat senilai Rp1.117,75 triliun.

Jika dirinci, nilai aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp912,78 triliun sementara nilai aset asuransi non-komersial yang meliputi juga asuransi di bawah Taspen, Asabri, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp219,71 triliun.

“Dari sisi asuransi komersial, akumulasi pendapatan premi naik 5,82 persen (year-on-year/yoy), terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,56 persen (yoy) dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 12,89 persen (yoy),” papar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK September 2024 secara daring, Selasa (1/10/2024).

Apabila dirinci, pendapatan premi asuransi komersial tercatat senilai Rp218,55 triliun atau tumbuh 5,82 persen per Agustus 2024. Sedangkan premi asuransi non-komersial tumbuh 6,68 persen menjadi Rp120,32 triliun.

Menurut Ogi, kinerja industri asuransi pada Agustus 2024 didukung oleh posisi permodalan yang solid. Hal ini tercermin dari rasio kecakupan modal atau Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa yang masih berada di level 457,02 persen dan 323,74 persen untuk asuransi umum.

“Angka ini jauh di atas ambang batas ketentuan minimal 120 persen yang ditetapkan OJK, mencerminkan kekuatan modal yang tetap terjaga,” sambung dia.

Selain industri asuransi, Ogi juga melihat industri dana pensiun nasional yang juga mencatatkan kinerja positif. Hal ini terlihat dari total nilai aset yang tumbuh 9,07 persen menjadi Rp1.485,43 triliun per Agustus 2024. Pun dengan jumlah peserta yang mengalami pertumbuhan dari posisi Agustus 2023 yang hanya sebanyak 27,64 juta orang menjadi 28,57 juta orang per Agustus 2024.

“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,83 persen (yoy) hingga mencapai Rp378,45 triliun. Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.106,97 triliun atau tumbuh sebesar 10,6 persen (yoy). Sedangkan pada perusahan penjaminan, nilai aset tumbuh 7,6 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp47,90 triliun,” pungkas Ogi.

Baca juga artikel terkait ASURANSI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher