tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan pimpinan DPR RI telah menyetujui permohonan izin sidang di masa reses dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Adapun sidang tersebut mengenai dugaan pelanggaran anggota dewan yang telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR oleh masing-masing partainya.
Dasco menyebut sidang tersebut akan dimulai pada 29 Oktober 2025.
“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses dari minggu lalu,” kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Dasco menuturkan sidang yang akan digelar MKD itu akan dilaksanakan secara terbuka. Pihaknya menyerahkan agenda sidang tersebut sepenuhnya kepada MKD DPR.
“Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,” ucapnya.
Diketahui, terdapat lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan dari fraksinya. DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin (1/9/2025). Hal serupa terjadi pada Adies Kadir dari Fraksi Golkar, beserta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































