Pemerintah Inggris akan melarang penjualan minuman energi untuk anak-anak yang berusia dibawah 18 tahun. Larangan tersebut berlaku untuk minuman yang mengandung 150mg kafein per liter atau lebih. Alasannya, konsumsi minuman energi secara berlebihan akan berdampak pada berbagai masalah kesehatan seperti obesitas, kerusakan gigi, sakit kepala, hingga hiperaktif.
Sementara di Indonesia, konsumsi minuman energi per kapita per tahun sebesar 1,59 untuk kemasan 100ml pada 2014 dan naik 62,22 persen menjadi 2,58 per 100ml per kapita pada 2017. Jenis minuman kemasan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia adalah air teh kemasan ukuran 250ml. Pada 2014 konsumsi minuman teh kemasan per kapita mencapai 6,61/250 ml kemudian mengalami kenaikan lebih dari 100 persen pada 2017 menjadi 16,64 per 250ml air teh kemasan.
Baca juga artikel terkait MINUMAN KEMASAN atau tulisan lainnya dari Louis Lugas Wicaksono
Oleh: Louis Lugas Wicaksono
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Fandhi Cahyadi
Penulis: Desi Purnamasari
Editor: Fandhi Cahyadi