Menuju konten utama

Menteri Transmigrasi Minta Masyarakat Tak Khawatir Transmigrasi

Program transmigrasi hanya dilakukan jika pemerintah daerah tujuan mengajukan permintaan transmigran.

Menteri Transmigrasi Minta Masyarakat Tak Khawatir Transmigrasi
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam konferensi pers setelah Rapat Kerja Kementerian Transmigrasi, Bali Sunset Road Convention Center (BSRCC), Senin (28/07/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, merespons penolakan program transmigrasi oleh Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan hadirnya penduduk pendatang melalui program transmigrasi.

Iftitah memastikan, program transmigrasi hanya dilakukan jika pemerintah daerah (pemda) tujuan mengajukan permintaan transmigran.

"Kalau dulu [masa Orde Baru] sentralistik, jadi pemerintah pusat yang mengendalikan distribusi penduduk. Sekarang tidak lagi, ada namanya kerja sama antar-daerah. Maknanya adalah pemerintah daerah tujuan yang menjadi tujuan transmigrasi itu tidak bisa lagi menerima pendatang tanpa meminta," ungkap Iftitah saat Rapat Kerja Kementerian Transmigrasi, Bali Sunset Road Convention Center (BSRCC), Senin (28/07/2025).

Kerja sama antar-daerah yang Iftitah maksud juga dapat dilakukan apabila sebuah daerah membutuhkan tenaga ahli dari daerah lainnya. Iftitah menegaskan, kerja sama antar-daerah tersebut bersifat resiprokal dan setara.

"Misalkan Gubernur Sulawesi Barat mendengar di Papua Selatan bagus cara menanamnya, bagus cara mengolah ikannya, ingin ada ahli dari Papua Selatan. Itu nanti bisa melakukan kerja sama antar-daerah dengan Papua Selatan untuk meminta ahli-ahli yang masyarakatnya sudah terbiasa dengan ikan dan pangan, misalkan, untuk didatangkan ke kawasan transmigrasi yang ada di Sulawesi Barat," kata Iftitah.

Iftitah juga mencontoh kerja sama antara Provinsi Banten dan Provinsi Sulawesi Barat, serta tiga pemda tingkat kabupaten yang telah mengajukan permintaan untuk menempatkan transmigran di wilayah tersebut, yakni Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di Sulawesi Selatan, Kabupaten Poso di Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat.

"Tiga-tiganya sudah meminta kepada kami [Kementerian Transmigrasi] agar ada pendatang, itu pun komposisinya 70 persen masyarakat lokal, kemudian 30 persen pendatang. Di tempat lain, kami fokuskan untuk lokal. Jadi lokal yang ada, nanti diberdayakan," tegasnya.

Iftitah pun menuturkan, dalam perjalanannya, terdapat banyak penataan dalam proses transmigrasi, termasuk dalam hal digitalisasi. Saat ini, data pada situs pendaftaran transmigrasi sedang dialihkan ke Kementerian Transmigrasi karena sebelumnya berada di bawah Kementerian Desa (Kemendesa). Situs tersebut merupakan salah satu langkah pendaftaran transmigrasi, selain melalui dinas transmigrasi di daerah.

Iftitah menyatakan, pihaknya telah mengantongi daftar nama calon transmigran. Namun, dia memastikan hal tersebut baru di tahap data awal. Data tersebut harus disetujui oleh pemda terlebih dahulu untuk melanjutkan proses transmigrasi.

"Ada beberapa memang masyarakat, ribuan bahkan, yang mendaftar di situs ini [pendaftaran transmigrasi] yang sedang kami tata kembali. Ini sedang kami pindahkan server-nya yang dari Kemendesa ke Kementerian Transmigrasi, makanya kami tutup untuk sementara waktu. Kami sedang tata," jelasnya.

Sebelumnya, ratusan masyarakat dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat menggelar aksi untuk menolak program transmigrasi di Gedung DPRD Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (21/07/2025).

Mereka mendesak agar program pemindahan penduduk dari luar daerah ke Kalimantan Barat dapat segera dihentikan.

Baca juga artikel terkait TRANSMIGRASI atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah