Menuju konten utama

Menteri PPPA Minta KAI Gerbong Wanita Dipindah usai Tabrakan KA

Menteri PPA meminta pemisahan posisi gerbong wanita dari bagian paling depan dan paling belakang KRL untuk meminimalisasi risiko fatal saat kecelakaan.

Menteri PPPA Minta KAI Gerbong Wanita Dipindah usai Tabrakan KA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, di rumah duka almarhumah Nuryati di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026), yang merupakan salah satu korban kecelakaan kereta api jarak jauh dan KRL di Bekasi Timur. foto/Dok. Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong PT Kereta Api Indonesia untuk memindahkan posisi gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian kereta. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan bagi penumpang perempuan.

Arifah menyampaikan hal tersebut usai melayat ke rumah duka almarhumah Nuryati di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026), yang merupakan salah satu korban kecelakaan kereta api jarak jauh dan KRL di Bekasi Timur.

“Ya, tadi kami sudah sempat menyampaikan ke PT KAI kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang. Jadi kalau bisa di posisi di tengah, jadi posisi paling tengah untuk gerbongnya ya, supaya juga lebih tertib, lebih aman,” ujar Arifah Fauzi di lokasi saat ditemui Tirto.

Arifah mengaku telah membicarakan usulan tersebut secara langsung kepada Direktur KAI di sela proses evakuasi. Menurutnya, pemisahan posisi gerbong wanita dari bagian paling depan dan paling belakang rangkaian sangat krusial untuk meminimalisasi risiko fatal saat terjadi benturan atau kecelakaan.

Selain soal fasilitas sarana, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para korban yang selamat. Ia menyoroti dampak psikis yang dialami para penumpang akibat tragedi tersebut.

“Pemulihan ini bukan secara fisik, tetapi secara psikologis karena ini kan ada trauma dan sebagainya,” imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, Arifah juga menaruh perhatian pada hak-hak para korban yang berstatus sebagai pekerja.

Ia mengimbau pihak perusahaan agar memberikan dispensasi dan tetap memenuhi hak finansial pekerja yang terdampak musibah ini hingga mereka pulih sepenuhnya.

“Kami mengupayakan bagi mereka yang sebagai pekerja, mohon dari perusahaannya untuk memberikan keringanan, memberikan perhatian khusus sampai betul-betul sembuh dan kembali kerja tanpa ada potongan apa pun, haknya bisa terpenuhi. Ini yang sedang kami upayakan,” tegas Arifah.

Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026 tersebut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, yang dipicu oleh mogoknya sebuah kendaraan di perlintasan sebidang. Hingga saat ini, proses investigasi dan penanganan korban masih terus dilakukan oleh pihak terkait.

Baca juga artikel terkait MENTERI PPPA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Hendra Friana