Menuju konten utama

Menteri Imipas akan Tempatkan TNI-Polri di Lapas Rawan Narkoba

TNI-Pori akan ditempatkan di lapas dan rutan yang rawan peredaran narkoba.

Menteri Imipas akan Tempatkan TNI-Polri di Lapas Rawan Narkoba
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025). tirto.id/Umay

tirto.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan pihaknya akan menempatkan anggota TNI-Pori di lapas dan rutan yang rawan peredaran narkoba. Hal tersebut disampikan Agus dalam sambutannya, usai menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Imipas dan Polri.

"Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, aman kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan," kata Agus dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Agus mengatakan penempatan aparat keamanan bagian dari sinergitas antara Kementerian Imipas dan Polri. Kerja sama tersebut menyasar berbagai bidang lain seperti pengawasan orang asing, penegakan hukum keimigrasian, hingga penanganan kejahatan lintas negara.

Dia berharap sinergitas antara Kepolisian dan Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai dari pengawasan orang asing, penegakan hukum Keimigrasian, hingga pengamanan narapidana dan tahanan, serta menjaga Indonesia dari kejahatan transnasional yang menjadi ancaman bersama.

"Tanpa kehadiran serta kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian berbagai tantangan di lapangan tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal, mengingat Polri merupakan lembaga negara terbesar yang memiliki jaring yang luas, kapabilitas yang teruji dalam mendukung stabilitas keamanan nasional," tuturnya.

Agus mengatakan Polri memiliki tugas pokok dan fungsi yang sangat berkaitan, yang tidak terpisahkan, termasuk dalam mendukung berbagai program prioritas nasional seperti pemberantasan narkoba.

Kemudian, dalam ketahanan pangan, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia, sebagaimana tercantum dalam 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga artikel terkait TNI-POLRI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama