tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menerangkan, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Sebelumnya, Kejati DKI menggeledah Kementerian PU terkait kasus anggaran 2023-2024, Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, barang bukti yang disita kebanyakan berupa catatan, tetapi Dody tak menyatakan pemilik catatan tersebut. Selain catatan, komputer (personal computer/PC) turut disita Kejati DKI sebagai barang bukti.
"Ada 16 item [yang disita Kejati DKI] rata-rata sih buku catatan," tuturnya saat konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).
"Ada satu PC [juga disita], tapi saya tidak tahu ya ini diambil dari mana, karena ini tidak ada tulisannya di mana," lanjut dia.
Dody mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua dan lantai tiga Gedung Utama Kementerian PU. Selain itu, penggeledahan serta penyitaan itu juga dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PU.
Ia mengaku ruangan kerjanya juga turut digeledah oleh Kejati DKI. Namun, Dody tak mengungkapkan apakah ada barang bukti yang disita dari ruang kerjanya. Menurut Dody, barang bukti yang disita diambil dari Gedung Ditjen Cipta Karya Kementerian PU.
"Ini [barang bukti disita] di lantai dua dan tiga. Jadi, ada yang diambil di lantai tiga, ada yang diambil di lantai dua, terus yang banyak mungkin diambil di tempatnya Gedung Cipta Karya," sebutnya.
Dody juga mengaku tidak mengetahui pasti kasus anggaran 2023-2024 yang tengah diselidiki Kejati DKI. Menurut dia, proses hukum akan tetap berjalan tanpa intervensi siapapun.
"Jadi, menurut saya sudah lah, ini kan sudah di penegak hukum, ya sudah lah biarlah teman-teman di penegak hukum yang memproses lebih jauh. Nanti pasti akan ada siaran pers lebih detail pada waktunya," ucap Dody.
Lapor Prabowo
Dody mengaku telah melaporkan soal penggeledahan kantor Kementerian PU kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia turut meminta izin agar Kementerian PU dapat digeledah Kejati DKI.Prabowo, kata Dody, telah mengizinkan agar Kejati DKI menggeledah kantor Kementerian PU.
"Saya kemudian lapor ke Pak Presiden, dan saya mengatakan kepada Pak Presiden, 'Pak, saya izin memberikan keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ke ruangan siapa pun.' Jadi, supaya tidak ada kesan tebang pilih," tuturnya.
"Jadi, kalau memang sejatinya memang saya salah, ya saya salah. Prosesnya agak sedikit lama karena kebetulan Pak Presiden kemarin tidak sedang di Jakarta, tapi beliau mendukung dan langsung memberikan persetujuan," lanjut Dody.
Diberitakan sebelumnya, Kejati DKI menggeledah kantor Kementerian PU), Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). Kantor Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) serta kantor Dirjen Cipta Karya turut diperiksa dalam penggeledahan tersebut.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyebutkan, penggelahan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada periode 2023-2024.
"[Kejati DKI] melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan [Dirjen] Cipta Karya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024," urainya di kantor Kementerian PU, Kamis (9/4/2026) malam.
Ia menyatakan, sejumlah barang bukti turut disita dalam penggeledahan tersebut. Penyitaan barang bukti dilakukan untuk memeriksa kasus dugaan korupsi itu.
Meski demikian, Dapot enggan mengungkapkan secara rinci barang bukti yang disita. Ia hanya berujar, barang bukti yang disita berupa dokumen dan alat elektronik.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























