Menuju konten utama

Kejati DKI Geledah Kantor Ditjen SDA-Cipta Karya Kementerian PU

Penggeledahan dilakukan pihak Kejati DKI terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024 di dua ditjen tersebut.

Kejati DKI Geledah Kantor Ditjen SDA-Cipta Karya Kementerian PU
Suasana gedung Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Jakarta Selatan, yang tengah digeledah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026). tirto.id/Muhammad Naufal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) serta kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyebutkan, penggelahan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada periode 2023-2024.

"[Kejati DKI] melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal (Dirjen) SDA dan [Dirjen] Cipta Karya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024," urainya di kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam.

Sebagai informasi, penggeledahan kantor Kementerian PU berlangsung sejak 14.30 WIB hingga sekitar 20.40 WIB. Penyidik Kejati DKI tampak membawa sejumlah koper saat meninggalkan kawasan kantor Kementerian PU.

Berdasar informasi yang diperoleh Tirto, ruang Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, ruang Wamen PU, Diana Kusumastuti, serta ruang Sekjen PU, Wida Nurfaidi, turut digeledah Kejati DKI.

Sebelumnya diberitakan, Menteri PU, Dody Hanggodo, mengonfirmasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian PU, Kamis siang.

"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya, sudah saya tinggal kasih izin saja, kan? Sudah gitu doang, enggak ngapa-ngapain," tuturnya usai menemui pihak Kejati DKI di kantor Kementerian PU, Kamis siang.

Dody mengaku tidak mengetahui ruangan apa saja yang digeledah Kejati DKI. Ia juga tidak mengetahui ada berapa penyidik dari Kejati DKI yang menggeledah kantor Kementerian PU.

Saat ditanya apakah ada dokumen yang disita, Dody menyatakan Kejati DKI baru meminta izin untuk menggeledah kantor Kementerian PU.

"Beliau-beliau [penyidik Kejati DKI] enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya akan melakukan pendalaman, gitu. Saya enggak tahu," tuturnya.

"Kan belum [menyita dokumen], baru minta izin," lanjut dia.

Dody pun mengaku turut mempersilakan penyidik Kejati DKI untuk memeriksa ruangan kerjanya. Penyidik Kejati DKI juga dipersilakan menyita dokumen dari ruangan Dody.

"Saya bahkan tadi sampaikan ke beliau kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatengin, ya, monggo. Saya enggak ada yang saya tutup-tutupi kok," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Dody menyatakan para penyidik Kejati DKI memang membawa surat perintah untuk menggeledah kantor Kementerian PU. Ia mengaku hanya sekelibat membaca surat perintah tersebut.

Karena itu, Dody mengeklaim tidak mengetahui kasus apa yang diselidiki oleh Kejati DKI dengan adanya penggeledahan kantor Kementerian PU tersebut.

Baca juga artikel terkait PENGGELEDAHAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher