Menuju konten utama

Kejagung Sita Dokumen usai Geledah Kantor Ombdusman & Rumah Yeka

Selain dokumen, Kejagung juga menyita barang bukti elektronik sebagai barang bukti terkait kasus dugaan perintangan penyidikan vonis lepas migor.

Kejagung Sita Dokumen usai Geledah Kantor Ombdusman & Rumah Yeka
Gedung Kejaksaan Agung. foto/ANTARA
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi, Senin (9/3/2026) kemarin. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng (migor).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut bahwa lokasi kedua penggeledahan berada di daerah Cibubur, Jakarta Timur, yang merupakan rumah anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Diketahui, Kejagung juga menggeledah kantor Ombudsman RI di Jalan Rasuna Said, Jakarta.

"Ada dokumen sama barang bukti elektronik disita," kata Syarief kepada reporter Tirto, Selasa (10/3/2026).

Menurut Syarief, penggeledahan tersebut berlangsung hingga sore hari. Saat ini, barang bukti yang disita tengah diteliti untuk kepentingan pengumpulan alat bukti.

"Enggak (ada penggeledahan lagi hari ini) kayaknya," tutur Syarief.

Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia. Penggeledahan dilakukan terkait rekomendasi dalam kasus perintangan penyidikan dalam korupsi ekspor CPO atas tiga terpidana korporasi.

“Benar, saat ini masih berlangsung (penggeledahannya),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (9/3/2026).

Anang menerangkan, penggeledahan dilakukan terkait Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan perkara migor. Dalam kasus ini, terpidana adalah Marcella Santoso, korporasi Wilmar Group, korporasi Permata Hijau Group, dan korporasi Musim Mas Group.

Ditambahkan Anang, penggeledahan juga dilakukan di rumah komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika selain menggeledah kantor Ombudsman RI.

“Benar ada penggeledahan di rumahnya sama di kantornya hari ini. Rumahnya dia lah, salah satu komisioner itu,” ucap Anang.

Baca juga artikel terkait PENGGELEDAHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher