tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, mengeklaim investor yang bersedia mendanai pembangunan satu juta rumah tidak hanya Qatar. Negara lain, kata dia, juga tertarik dan tengah berproses.
“Qatar bukan satu-satunya negara yang berminat investasi di Indonesia, di bidang perumahan, ada lagi Uni Emirat Ara (UEA), ada juga beberapa negara lainnya,” kata pria yang akrab disapa Ara itu, saat tiba di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Menurut Ara, lahan yang akan digunakan untuk program tersebut mulai dari perumahan DPR hingga tanah sitaan kasus korupsi. Kemudian, direncanakan juga ada perumahan di area sekitar GBK, Kalibata, dan Kemayoran.
“Juga dari Kementerian Keuangan, kami sudah sampaikan, nanti tanah-tanah sitaan dari BLBI, kemudian juga dari Kejaksaan, Kejaksaan banyak penyita itu di daerah Banten,” tutur Ara.
Dia meyakini para investor akan tertarik setelah melihat market besar di Indonesia yang menjanjikan.
Sebelumnya, Menteri Maruarar Sirait, menandatangani memorandum of understanding (MoU) pengembangan 1 juta hunian dengan Sekjen Dewan Keluarga Kerajaan Qatar, Syekh Abdul Aziz Abdul Rahman Hassan Al-Thani. Keduanya, bersepakat bakal membangun hunian di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, hingga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
“Kita sudah siap membawa lokasi yang saya katakan tadi, ada di Kemayoran, sekitar Senayan, sekitar Kalibata," sebutnya di Istana Merdeka, Rabu (8/1/2025).
Nantinya, perumahan akan dibangun di atas tanah milik pemerintah, seperti aset-aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Perum Perumahan Nasional (Perumnas), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), maupun Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu).
Selain itu, pemerintah juga bakal menyediakan pekerja dan kontraktor untuk membangun perumahan tersebut.
Sementara dalam kerja sama ini, Qatar akan berperan sebagai investor yang memberikan pembiayaan program prioritas Kabinet Merah Putih ini.
"Jadi, ini [MoU] negara dengan negara, kami diminta kerja cepat, siapkan lahan, disurvei ini aturannya dan ini targetnya adalah untuk masyarakat indonesia (kelas) menengah bawah, dan lebih diprioritaskan untuk investor sekarang adalah (pembangunan perumahan) di perkotaan," urai Ara.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama