tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memutuskan untuk menggeser anggaran Rp3,2 triliun untuk pengembangan perkebunan ubi jalar di wilayah Papua, khususnya Papua Tengah. Semula, anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk pengembangan pertanian modern, termasuk pengadaan traktor, perbaikan jaringan irigasi, serta penyediaan bibit komoditas unggulan di Papua.
“Ini anggaran untuk Papua, kami geser anggaran yang beberapa anggaran itu perintah Bapak Presiden, ini Rp5,2 triliun selama dua tahun. Tapi, untuk tahun ini Rp3,2 triliun kami geser untuk masyarakat,” katanya, dikutip dari akun YouTube Kementerian Pertanian, Jumat (3/7/2026).
Setelah itu, Amran bakal melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk meninjau efektivitas pengembangan kebun ubi jalar di Papua Tengah.
Jika tidak berjalan dengan baik, ia mengancam akan memindahkan program pengembangan perkebunan ke kabupaten lainnya di Papua. Pun, dengan komoditas perkebunannya.
“Contoh nih, kabupaten apa di Papua Pegunungan? Tolikara, terus dari Papua Barat mana? Eh, Fakfak. Begitu Fakfak, itu aku kasih pala sesuai permintaannya. Udah, ada palanya itu Fakfak,” jelas Amran.
“Setelah itu kalau Fakfak tidak bisa tanam, tiga bulan kami datang, kami kumpulkan nanti bupati dengan gubernur. Tidak tanam, ini saya pindahkan. Contoh ya, tidak tanam, tidak mampu selesaikan anggarannya, pindahkan ke kabupaten Tolikara. Begitu nanti anunya. Semua kami begituin,” lanjut dia.
Agar efektivitas program berjalan dengan baik, Amran meminta mahasiswa-mahasiswa di Papua untuk mengawasi jalannya pengembangan perkebunan tanaman pangan di Timur Indonesia tersebut. Dengan merangkul mahasiswa pula, ia berharap anggaran yang sudah dialokasikan dapat terserap seluruhnya untuk menjalankan program Presiden Prabowo Subianto.
“Nah, tolong, adik-adik yang saya cintai, saya banggakan, minimal membantu pengawasan di lapangan. Melihat. Kalau ada yang menyimpang dan seterusnya, atau terlambat, langsung lapor,” tegas Amran.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id







































