Menuju konten utama

Mensos soal Usul Kakek Prabowo Jadi Pahlawan: Sangat Layak

Gus Ipul menilai, kakek Presiden Prabowo, Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo, memiliki banyak jasa bagi perekonomian negara Indonesia.

Mensos soal Usul Kakek Prabowo Jadi Pahlawan: Sangat Layak
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat kunjungannya ke Tuban, Bali, Selasa (25/02/2025). tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Kakek Presiden Prabowo Subianto, Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo, diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menyatakan usul tersebut muncul karena Raden Margono berjasa dalam perekonomian Indonesia.

“Banyak jasa-jasanya. Saya sudah sampaikan jasa-jasanya. Beliau sangat layak untuk mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan nasional,” ucap Gus Ipul ketika kunjungannya di Tuban, Bali, Selasa (25/02/2025).

Saat ini, usulan Raden Margono untuk menjadi pahlawan nasional masih berproses di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Kementerian Sosial (Kemensos), hingga akhirnya ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Prosesnya harus dari bawah. Dari Kabupaten Banyumas, baru ke Provinsi (Jawa Tengah), baru naik ke kita (Kemensos),” terangnya.

Gus Ipul juga menambahkan usulan Raden Margono menjadi pahlawan nasional bukan datang darinya, melainkan dari masyarakat di beberapa daerah di Indonesia.

“Itu (gelar pahlawan nasional) diusulkan oleh masyarakat. Ada dari Jakarta, ada dari Surabaya, dan ada dari Banyumas. Bukan dari saya, tapi dari masyarakat. Terus tanya ke saya, sangat layak diproses,” ujar Gus Ipul.

Dari sejarahnya, Raden Mas Margono Djojohadikoesoemo merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Pada saat menjabat, Raden Margono mengusulkan agar dibentuk sebuah Bank Sentral atau Bank Sirkulasi yang sesuai amanat UUD 1945. Pemimpin negara pada saat itu, Soekarno dan Mohammad Hatta, lantas memberi mandat kepadanya untuk membuat dan mempersiapkan Bank Sentral Negara Indonesia.

Bank tersebut berubah menjadi Bank Negara Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 1946 tentang Pendirian Bank Negara Indonesia. Raden Margono ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank Negara Indonesia.

Selain Raden Margono, terdapat 15 nama lainnya yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan kepada Presiden Prabowo Subianto. Proses pengusulan tersebut melalui tahapan verifikasi ketat, seperti wawancara, penghimpunan fakta sejara, hingga peninjauan kontribusi nyata, sehingga menghasilkan 6 nama yang dipilih untuk menyandang gelar pahlawan nasional.

Baca juga artikel terkait GELAR PAHLAWAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Andrian Pratama Taher