Menuju konten utama

Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK

Pratikno memastikan pansel KPK berjalan sesuai tahapan seleksi dan dilantik sebelum Desember 2024. 

Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR, Sekretaris Kabinet (Seskab), dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah akan segera membentuk Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Menurutnya, pembahasan awal pembentukan pansel segera berjalan.

"Ya, ini kita sudah koordinasi dan segera akan dibentuk pansel," kata Pratikno usai pelantikan pejabat di lingkungan Kemensetneg, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Para pimpinan KPK saat ini akan memasuki akhir jabatan pada Desember 2024 mendatang, maka itu pemerintah perlu segera membentuk pansel.

Pratikno tidak menjawab kapan waktu resmi pansel terbentuk. Akan tetapi, ia memastikan pansel berjalan sesuai tahapan seleksi dan dilantik sebelum Desember 2024.

"Targetnya sesuai tahapan seleksi, berjalan normal, dan siap untuk dilantik sebelum masa jabatan berakhir Desember," ujarnya.

Masa jabatan pimpinan KPK sedianya berakhir pada Desember 2023 lalu. Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan salah satu pimpinan KPK, Nurul Gufron, yang meminta masa jabatan pimpinan KPK diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun mengikuti masa jabatan pemerintahan.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Flash news
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi