tirto.id - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menegaskan bahwa pemerintah akan segera membentuk Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Menurutnya, pembahasan awal pembentukan pansel segera berjalan.
"Ya, ini kita sudah koordinasi dan segera akan dibentuk pansel," kata Pratikno usai pelantikan pejabat di lingkungan Kemensetneg, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Para pimpinan KPK saat ini akan memasuki akhir jabatan pada Desember 2024 mendatang, maka itu pemerintah perlu segera membentuk pansel.
Pratikno tidak menjawab kapan waktu resmi pansel terbentuk. Akan tetapi, ia memastikan pansel berjalan sesuai tahapan seleksi dan dilantik sebelum Desember 2024.
"Targetnya sesuai tahapan seleksi, berjalan normal, dan siap untuk dilantik sebelum masa jabatan berakhir Desember," ujarnya.
Masa jabatan pimpinan KPK sedianya berakhir pada Desember 2023 lalu. Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan salah satu pimpinan KPK, Nurul Gufron, yang meminta masa jabatan pimpinan KPK diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun mengikuti masa jabatan pemerintahan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi