Menuju konten utama

Menperin akan Beri Sanksi Importir yang Jual Garam & Gula ke Pasar

Menperin akan memberi sanksi pengimpor garam yang telah diberikan izin impor bahan baku garam dan gula, namun malah menjualnya ke masyarakat.

Menperin akan Beri Sanksi Importir yang Jual Garam & Gula ke Pasar
Politisi partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial Agus Gumiwang melambaikan tangan saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.

tirto.id - Kementerian Perindustrian akan mensanksi pengimpor garam yang telah diberikan izin impor bahan baku garam dan gula, namun malah menjual garam dan gula ke masyarakat.

"Ini akan kami berikan sanksi yang sangat tegas bagi industri yang sudah kami berikan izin impor bahan baku industri, dan malah salah gunakan untuk merembes ke pasar. Akan kami berikan sanksi tegas," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam konferensi pers secara daring usai rapat bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran, Senin (5/10/2020).

Agus menuturkan, kebutuhan garam untuk industri serta bahan baku industri terus meningkat. Tahun 2020 naik 6,8 persen daripada angka 2019. Angka ini diprediksi akan terus bertambah.

"Kami prediksi ke depan akan terus menerus meningkat kebutuhan garam industri sejalan dengan peningkatan kapasitas para industri pengguna yang sebagian besar, adalah chlor alkali yakni PT Asahi Mas, Sulfindo, Riau Andalan Pulp & Paper, dan sebagainya," kata Agus.

"Jadi kami harap ke depan kebutuhan garam industri akan semakin besar sejalan dengan pertumbuhan industri," tutur Agus.

Angka impor garam sendiri pada tahun 2019 sudah mencapai 108 juta dollar AS. Namun 108 juta dollar AS mampu menghasilkan 37,7 miliar dollar AS.

Kemudian, Kementerian Perindustrian juga mencatat ada business matching sejak 2018. Pada bulan Agustus 2018-Juli 2019, target MoU industri pengguna garam dan petani garam sudah mencapai 1,1 juta ton dengan realisasi 1,053 ton. Hal tersebut belum termasuk IKM sebesar 500 ribu ton sehingga penyerapan garam petani mencapai 1,5 juta ton.

"Periode Agustus 2019-Juli 2020 target yang sama, 1,1 juta ton dengan realisasi 1,5 juta ton. Untuk tahun ini, Agustus-Desember 2020 kami targetkan 500 ribu ton dengan realisasi per hair ini 163.000 ton," kata Agus.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan kembali mengingatkan kalau kebijakan tidak hanya berlaku bagi garam, tetapi juga gula. Ia menuturkan kebijakan pemerintah akan menghilangkan importir gula.

"Kalau melanggar dan jual ke pasar akan kena sanksi. Jadi kami tidak akan ada harga gula yang bikin gila-gilaan," kata Luhut.

Baca juga artikel terkait IMPOR GARAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Bisnis
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto