Menuju konten utama

Menkopolhukam Mahfud MD Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK

Mahfud MD datang ke KPK melalui pintu belakang untuk lapor LHKPN. 

Menkopolhukam Mahfud MD Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ABDUL HALIM ISKANDAR

tirto.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Senin (2/12/2019) guna memenuhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mahfud dengan mengendarai mobil bernomor polisi RI 14 tidak berhenti di pintu utama dan memilih masuk Gedung KPK melalui pintu belakang pada pukul 13.00 WIB.

"Yang bersangkutan sudah hadir di sini," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan terdapat enam menteri dan wakil menteri yang belum melaporkan LHKPN ke KPK. Meskipun menurut Febri batas waktu masih cukup lama yakni 20 Januari 2020.

Namun ia menegaskan, pentingnya para menteri-menteri yang baru pertama kali menjabat untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Terutama mereka yang sebelumnya belum pernah menjadi penyelenggara negara. Artinya ini laporan pertama. Jika dibutuhkan info dan dukungan kami akan berikan. Tinggal hubungi saja call center 198 kami," ujarnya.

Selain menteri Febri juga mengibau pada tujuh dari dua belas staf khusus Presiden Joko Widodo untuk lapor LHKPN. Para staf khusus tersebut kata Febri merupakan pejabat publik setara dengan jabatan eselon I, sehingga wajib melaporkan LHKPN

Ketujuh staf khusus itu adalah muka-muka baru, usianya 20-an hingga 30-an tahun, yang ditunjuk Jokowi untuk bertugas "mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang."

Mereka adalah Angkie Yudistia, Aminuddin Maruf, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Putri Indahsari Tanjung, Andi Taufan Garuda Putra, dan Gracia Billy Mambrasar.

"Kami mengimbau semua pihak yang masuk dalam wajib LHKPN agar segera lapor. Termasuk menteri dan wamen yang kemarin baru saja dilantik," ujarnya.

Baca juga artikel terkait MENKOPOLHUKAM atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi