tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut, pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal adalah adik kandung pelaku judi online. Hal ini lantaran ada hubungan antara keduanya.
“Setelah kami pantau, kami selidiki, kami kaji bahwa korban pinjaman online itu adalah pelaku judi online, itu pinjol ilegal ya, kami perhatikan seksama,” kata Budi Arie saat konferensi pers dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di SMESCO Convention Hall, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Budi Arie menambahkan, “Kalau dari pantauan sementara kami, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online.”
Budi Arie terus memantau aktivitas pinjol ilegal yang kian marak. Sementara untuk memberantas pinjol ilegal, kata Budi Arie, Kementerian Kominfo akan melakukan sapu bersih di ruang digital.
“Pinjol akan kita sapu bersih, namanya juga ilegal,” kata dia.
Selain itu, Budi Arie menekankan akan melakukan koordinasi untuk membersamai memberantas pinjol ilegal dan judi online.
“Jadi ada operator selular, internet service provider, semua aspek kita kerja sama semua dengan OJK juga, Bank Indonesia, termasuk penegak hukum, kami tidak mau masyarakat jadi korban,” kata Budi Arie.
Untuk tindakan yang lebih nyata, kata Budi Arie, Kementerian Kominfo telah memberedel hampir 9.000 entitas pinjol ilegal. “Cuma, kan, masih tumbuh terus, kita akan sapu bersih,” kata dia.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Abdul Aziz