Menuju konten utama

Menkominfo: Korban Pinjol Ilegal Rata-Rata Pelaku Judi Online

Budi Arie sebut untuk tindakan yang lebih nyata, Kominfo telah memberedel hampir 9.000 entitas pinjol ilegal.

Menkominfo: Korban Pinjol Ilegal Rata-Rata Pelaku Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie memberikan keterangan pers mengenai influencer yang mempromosikan judi online di acara HUT Kompas TV pada Senin (12/9/2023). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut, pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal adalah adik kandung pelaku judi online. Hal ini lantaran ada hubungan antara keduanya.

“Setelah kami pantau, kami selidiki, kami kaji bahwa korban pinjaman online itu adalah pelaku judi online, itu pinjol ilegal ya, kami perhatikan seksama,” kata Budi Arie saat konferensi pers dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di SMESCO Convention Hall, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Budi Arie menambahkan, “Kalau dari pantauan sementara kami, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online.”

Budi Arie terus memantau aktivitas pinjol ilegal yang kian marak. Sementara untuk memberantas pinjol ilegal, kata Budi Arie, Kementerian Kominfo akan melakukan sapu bersih di ruang digital.

“Pinjol akan kita sapu bersih, namanya juga ilegal,” kata dia.

Selain itu, Budi Arie menekankan akan melakukan koordinasi untuk membersamai memberantas pinjol ilegal dan judi online.

“Jadi ada operator selular, internet service provider, semua aspek kita kerja sama semua dengan OJK juga, Bank Indonesia, termasuk penegak hukum, kami tidak mau masyarakat jadi korban,” kata Budi Arie.

Untuk tindakan yang lebih nyata, kata Budi Arie, Kementerian Kominfo telah memberedel hampir 9.000 entitas pinjol ilegal. “Cuma, kan, masih tumbuh terus, kita akan sapu bersih,” kata dia.

Baca juga artikel terkait PINJOL ILEGAL atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Hukum
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Abdul Aziz