Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Menguji Klaim Anies Pajak Pengusaha Diperiksa karena Membantunya

Dwi Astuti sebut selama ini Ditjen Pajak tidak pernah melakukan pemeriksaan berdasarkan alasan subyektif, apalagi alasan politis.

Menguji Klaim Anies Pajak Pengusaha Diperiksa karena Membantunya
Bakal calon presiden dari partai Nasional Demokrat Anies Baswedan menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

tirto.id - Anies Baswedan, bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan mengklaim tidak ada pengusaha besar yang berani membantunya dalam proses Pilpres 2024. Hal ini karena dijegal oleh alat negara. Anies klaim, pengusaha yang berniat membantu bakal langsung diperiksa pajaknya.

Hal tersebut disampaikan Anies saat menghadiri acara Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan, di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

“Takut, karena kami mengalami, pengusaha-pengusaha yang berinteraksi, bertemu, sesudah itu mereka akan mengalami pemeriksaan [pajak],” kata Anies saat ditanya kenapa konglomerat tidak mendekati dirinya.

Mantan Mendikbud era pemerintahan Jokowi-JK itu mengatakan, pemeriksaan pajak telah terjadi bukan hanya satu kali, tapi sudah berkali-kali. Buntutnya, klaim Anies, pengusaha merasa takut mendukung dirinya.

Pemeriksaan pajak, kata Anies, diduga sebagai upaya penggunaan alat negara untuk mengintimidasi dirinya dan orang-orang yang membantu pencalonannya sebagai bakal capres pada Pilpres 2024.

“Anda menduga alat negara digunakan untuk mengintimidasi orang-orang yang membantu pencalonan Anda, apakah se-clear itu?” kata Najwa Shihab merespons pernyataan Anies.

Sontak, pernyataan Anies ini direspons banyak pihak, salah satunya Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono. Ia menilai, Anies bicara seperti itu karena tidak mendapat informasi yang akurat terkait perpajakan. Sebab, kata dia, saat ini Kementerian Keuangan justru agresif mengejar target pajak tanpa batas.

“Saya yakin beliau [Anies] mendapat laporan yang tidak tepat, melihat sikap Kemenkeu yang agresif mengejar target pajak tanpa batas. Tidak melihat pandangan ataupun sikap politik entitas atau individu tersebut,” kata Dave kepada reporter Tirto, Kamis (21/9/2023).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar itu mengatakan, negara membutuhkan biaya besar untuk pembangunan, sehingga rakyat perlu membayar pajak.

“Pembangunan negara memang membutuhkan biaya yang besar, dan hanya rakyatnya lah yang bisa membiayai," tutur Dave Laksono.

Sementara itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengaku memilih enggan berspekulasi ihwal klaim Anies Baswedan itu. Menurut Kamhar, Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.

“Hukum yang menjadi panglima, bukan hukum sebagai pelayan kekuasaan. Artinya sepanjang yang dilakukan sesuai dengan koridor hukum, tak ada yang mesti ditakuti," kata Kamhar kepada reporter Tirto, Kamis (21/9/2023).

Kamhar mengatakan semestinya jika pengusaha itu tak bermasalah dengan pajak, tidak perlu takut mendukung dan memberi bantuan dana untuk pencalonan Anies.

“Jika pengusaha-pengusaha itu tak bermasalah dengan hukum, tak ada yang bisa menghalangi, kecuali sebaliknya,” tutup Kamhar.

Anies-Muhaimin ziarah ke Makam Sunan Ampel

Warga menunggu kedatangan Bacapres Anies Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar di sekitar kawasan Makam Sunan Ampel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/9/2023). ANTARA FOTO/Moch Asim/Spt.

Kalau Taat Pajak Semestinya Tak Perlu Takut

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah memandang, ketakutan pengusaha besar mendukung Anies karena khawatir diperiksa pajaknya justru menunjukkan bahwa penegakan pajak di Indonesia masih bermasalah.

Menurut Hurriyah, jika sebagai warga negara yang taat, tentu mereka membayar pajak. “Seharusnya enggak ada masalah, enggak perlu khawatir,” kata Hurriyah kepada reporter Tirto, Kamis (21/9/2023).

Hurriyah memandang, ketakutan pengusaha diperiksa pajaknya akan membuat orang bertanya-tanya. Sebab, bila mereka taat pajak, maka tak perlu takut mendukung mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

“Ini jangan-jagan menggambarkan situasi yang lebih besar gitu, bahwa penegakan pajak di Indonesia masih banyak masalah. Masih banyak pengusaha yang mengemplang pajak misalnya,” kata Hurriyah.

Di sisi lain, Hurriyah melihat, pernyataan Anies juga berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik masyarakat. Sebab, warga sipil kerap menghadapi ancaman untuk mengekpresikan pendapat mereka ketika mengkritik negara, pemerintah ataupun pejabat publik.

Dia mengatakan, kelompok-kelompok yang dianggap beroposisi atau berada di luar pemerintahan sering kali dikriminalisasi dengan membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat oleh penguasa.

Ia menduga, alasan Anies menyampaikan hal itu berkaitan dengan langkah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang diperiksa KPK usai dipinang menjadi pendampingnya. Dalam kasus ini, Cak Imin diperiksa terkait dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang kasusnya terjadi pada 2012.

“Persis setelah ada deklarasi Anies dan Imin. Tiba-tiba ada pemeriksaan Muhaimin oleh KPK,” tutur Hurriyah.

Hurriyah mengatakan, pesan yang disampaikan Anies menunjukkan bahwa ada kecenderungan di Indonesia hukum begitu mudah dipolitisasi. “Bukan kemudian hukum itu dijadikan alat politik. Ini yang menurut saya berbahaya,” tutup Hurriyah.

Apa Kata Ditjen Pajak Kemenkeu?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara perihal klaim Anies Baswedan itu. Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menuturkan, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan berdasarkan alasan subyektif. “Apalagi karena alasan politis,” kata Astuti kepada Tirto, Rabu (20/9/2023).

Astuti mengatakan, Ditjen Pajak selalu melakukan edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan secara profesional. DJP juga menjunjung tinggi integritas berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Astuti juga merinci, pihaknya melakukan pemeriksaan hanya pada dua hal. Pertama, wajib pajak mengajukan permohonan pengembalian pajak (restitusi). Kedua, pengujian kepatuhan wajib pajak menggunakan analisis risiko berdasarkan data pihak ketiga yang diterima (compliance risk management).

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo mengaku perlu mendalami ke lapangan terkait pernyataan bacapres Anies Baswedan. “Kami, kan, harus cek dulu ke lapangan,” kata Yustinus singkat.

Anies Baswedan

Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan berulang kali menekankan pentingnya akses pendidikan yang menyeluruh dalam forum diskusi Mata Najwa On Stage Yogyakarta, 19 September 2023, di Grha Sabha Pramana, UGM, Yogyakarta. tirto.id/fadli nasrudin

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz