tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons, terkait klaim bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan yang mengaku pengusaha ketakutan lantaran dicegat pemeriksaan pajak usai mendukung pencalonan dirinya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan (P2) Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menuturkan selama ini pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan berdasarkan alasan subyektif. Terutama karena alasan politis.
"Tidak ada kebijakan atau instruksi untuk melakukan pemeriksaan secara subyektif, apalagi karena alasan politis," kata Astuti kepada Tirto, Rabu (20/9/2023).
Dia menuturkan, pihaknya melakukan edukasi, pengawasan dan pemeriksaan secara profesional. DJP juga menjunjung tinggi integritas berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Astuti pun merinci, pihaknya melakukan pemeriksaan hanya pada dua hal. Pertama, wajib pajak mengajukan permohonan pengembalian pajak (restitusi). Kedua, pengujian kepatuhan wajib pajak menggunakan analisis risiko berdasarkan data pihak ketiga yang diterima (compliance risk management).
Sebelumnya, bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengaku banyak pengusaha yang ketakutan lantaran dicegat pemeriksaan pajak usai mendukung pencalonannya
Anies mengungkapkan, pemeriksaan pajak telah terjadi bukan hanya satu kali, namun sudah berkali-kali. Imbasnya, pengusaha merasa takut mendukung dirinya.
"Ada contoh di Jawa Barat membantu, di Jawa Tengah membantu, setelah selesai, katanya random, tapi sepuluh perusahaan miliknya semuanya diperiksa pajaknya," kata Anies.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin