tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengklaim telah menemukan sebanyak 187 informasi hoaks soal Covid-19 atau virus corona. Informasi itu telah dihimpun Komiminfo sampai Selasa (10/3/2020) pagi.
"187 hoaks itu hasil monitoring dari cyber drone Kominfo. Pagi ini ada 187 hoaks," kata Johnny di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan sejumlah berita bohong itu disebarkan melalui jejaring media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan sebagainya.
Namun, ia menuturkan jika Kominfo tidak bisa langsung memblokir sejumlah akun yang menyebarkan Hoaks soal Covid-19 itu. Pasalnya, yang berwenang melakukan pemblokiran adalah platform digital yang bersangkutan.
Oleh karena itu, Kemenkominfo telah meminta kepada platform digital yang bersangkutan untuk melakukan takedown terhadap akun-akun tertentu yang dianggap melanggar hukum dan aturan di indonesia.
"Sampai saat ini sudah beberapa di [akun] di-takedown," ucapnya. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci.
Selain itu, Kemenkominfo juga telah berkomunikasi dengan penegak hukum perihal sejumlah akun yang menyebarkan hoaks itu. Selain itu, juga telah menyurati Polri agar segera ditindaklanjuti perkara tersebut.
"Tentu itu kewenangan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," kata dia.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu menerangkan agar berita bohong ini tidak terus meluas di ruang publik. Pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti kementerian, lembaga pendidikan dan pihak lainnya agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana menggunakan ruang digital secara cerdas.
"Pada saat kita menggunakannya keliru termasuk memproduksi hoaks, yang dirugikan adalah diri kita sendiri, masyarakat, keluarga. Enggak ada yang diuntungkan dari situ," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri