tirto.id -
Ia mengatakan, penghetian itu dilakukan karena penyalahgunaan situs membajak film. Hal ini, menurutnya, membawa dampak buruk bagi iklim investasi dan melanggar hak kekayaan intelektual (hak cipta). yang berpotensi membuat pasar dalam negeri tak kompetitif.
"Yang penting adalah adanya kesadaran dari beberapa situs, pemilik situs, operator situs yang menyadari bahwa itu salah dan stop. Kalau itu berlanjut terus tentu ada tindakan hukum," Kata Plate di kediamannya, di Pondok Labu, Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Oleh sebab itu, Plate mengajak publik untuk membangun industri film di dalam negeri dengan menghargai hak kekayaan intelektual. Ia pun bersedia memuluskan perizinan para penyedia layanan film atau aplikasi daripada hidup dari bajakan.
"Kalau ingin untuk mempunyai situs atau portal atau aplikasi untuk film boleh, silahkan ajukan izinnya. Kami akan memfasilitasi. Kami tentu dengan senang sekali mendukung aplikasi dalam negri yang makin terus berkembang. Tapi jangan aplikasi ilegal apalagi mengedarkan film-film ilegal dan bajakan," Kata Plate.
Politikus partai Nasdem itu juga menegaskan bahwa memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara situs. Namun, ia tidak ingin negara diributkan dengan penegakan hukum setiap hari.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana