Menuju konten utama

Menko PMK Pratikno: Negara Berhak Minta Return pada Alumni LPDP

Pratikno menyebut membangun manusia dari tingkat SD hingga pendidikan tinggi sebagai investasi negara.

Menko PMK Pratikno: Negara Berhak Minta Return pada Alumni LPDP
Mensesneg Pratikno tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/sgd/Spt.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan negara berhak mendapatkan return atau timbal balik investasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Namun, pemerintah belum berbicara tentang pengelolaan LPDP di masa depan.

"Kami belum membahas secara detail untuk LPDP, jadi kalau saya kan begini, kami ini kan pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan sumber daya manusia, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu, negara berhak lah untuk mendapatkan return dari investasi itu," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024) sebagaimana dikutip Antara.

Ia menegaskan, investasi pendidikan dari negara tentu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, serta menyelamatkan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan para WNI penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang studi di universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja sehingga tidak harus kembali ke tanah air untuk mengabdi.

“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi. Kami bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ujar Satryo usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Ia menambahkan ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di tanah air karena kondisi dalam negeri dinilai belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.

Akan tetapi, ia mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri.

Baca juga artikel terkait LPDP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher