Menuju konten utama

Menkes: Kasus PPDS Undip Lebih Parah daripada PPDS Bandung

Menkes menilai kasus perundungan terhadap peserta PPDS Anestesi Undip lebih serius serta lebih parah daripada kasus pelecehan seksual di Unpad.

Menkes: Kasus PPDS Undip Lebih Parah daripada PPDS Bandung
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan mini fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/23). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menilai kasus perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) lebih serius serta lebih parah daripada kasus pelecehan seksual di Universitas Padjadjaran (Unpad).

Menurut Budi, kasus di Undip telah mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Untuk kasus hukumnya (pelecehan seksual PPDS Unpad), ini juga sudah masuk ke polisi karena isu ini lebih hangat lah. Walaupun menurut saya yang lebih parah yang parah Undip, karena ada nyawa yang hilang, tetapi ini,kan, hangat sehingga kasusnya cepat. Setahu saya masih di penyidikan di polisi,” ujar Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4/2025).

Mulanya, Budi menjelaskan terkait perkembangkan kasus yang melibatkan peserta PPDS di Unpad. Dia mengatakan bahwa program pendidikan anestesi Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dihentikan sementara, tetapi program pendidikan anestesi di RS lainnya tetap berjalan.

“Kami hentikan pendidikan di RSHS untuk anestesi. Yang lainnya tetap bisa jalan, tapi di luar Hasan Sadikin. Balik lagi kenapa? Saya juga enggak mau menghentikan pendidikan mereka dan saya juga enggak bisa ngatur-ngatur RS miliknya Pemda yang lain,” terangnya.

Selain itu, Budi juga telah meminta Unpad dan RSHS untuk secara serius melakukan perbaikan dalam sistem pendidikan dan pengawasan terhadap dokter PPDS di lingkungan rumah sakit. Saat ini, kata Budi, proses evaluasi masih berjalan.

“Tim Irjen juga sudah masuk, kami juga sudah lihat perbaikan-perbaikan apa yang harus dilakukan oleh prodi anestesi FK Unpad dan juga dilakukan oleh RS Hasan Sadikin. Nah, sekarang sedang kita minta mereka secara serius untuk memperbaiki itu. Sekarang sedang dalam proses,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan tiga program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di sejumlah rumah sakit masih disetop sementara akibat terjadinya kasus kekerasan seksual dan perundungan. Tiga prodi ini masih menjalani tahap evaluasi.

Dari hasil tindak lanjut penanganan kasus, Kemenkes mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara terhadap tiga prodi PPDS. Tiga prodi itu adalah Prodi Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi Semarang (terkait kasus bullying yang dialami dokter PPDS Aulia Risma Lestari) dan Prodi Penyakit Dalam di RSUP Prof. Kandou Manado (terkait kasus perundungan).

Terbaru, Prodi Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung baru saja diberhentikan sementara karena terjadi kasus kekerasan seksual.

“Sampai saat ini, kami tetap evaluasi. Jadi, teman-teman sekalian kita dengarkan Pak Dirut (RSHS), Pak Rektor (UNPAD) tentang apa yang akan mereka lakukan,” ujar Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Murti Utami, dalam konferensi pers yang digelar di Auditorium dr. J. Leimena, Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4/2025).

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama