tirto.id - Pidato Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, pada malam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM, Rabu (2/7/2025), membuka tabir mengenai rencana penugasan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, untuk berkantor di Papua.
Dalam sambutannya, Yusril menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus kepada permasalahan ekonomi, politik, sosial, hingga hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Pengutusan Gibran ke sana dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian terhadap Papua. Nantinya, penugasan ini akan dilengkapi Keputusan Presiden (Keppres) atau peraturan serupa.
"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan untuk menangani masalah Papua. Bahkan kantor wakil presiden juga akan ada di Papua, supaya wakil presiden itu bekerja dari Papua sembari menangani masalah Papua," kata Yusril dalam peluncuran laporan tahunan Komnas HAM yang bertemakan "Menyuarakan Keadilan dan HAM di Tahun Politik 2024" yang disiarkan secara virtual, Rabu (2/7/2025).
Sepekan setelah pernyataannya yang secara gamblang menyebut Gibran bakal berkantor di Papua, Yusril meralat pernyataannya. Ia menjelaskan bahwa Gibran sebagai wakil presiden mendapat mandat untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Yusril mengatakan pada Rabu (9/7/2025), pihak yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otoritas Khusus Papua (BP3OKP). Lembaga ini diketuai oleh Gibran selaku Wapres RI dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.
Melalui struktur tersebut, Yusril menambahkan jika Gibran tidak memiliki kewajiban untuk berkantor di Papua. Gibran dapat menugaskan dari Jakarta para personalia yang ada di Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua.
"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (9/7/2025).
Namun, tepatkah pilihan untuk menugaskan Gibran untuk menyelesaikan masalah-masalah Papua?
Gibran Siap Bila Ditugaskan Berkantor di Papua
Menanggapi isu bahwa dirinya akan ditugaskan oleh Prabowo untuk berkantor di Papua, Gibran menyatakan kesiapannya. Gibran secara terbuka menyatakan siap untuk ditempatkan dimana saja dalam bekerja.
"Kalau saya bisa berkantor dimana saja, bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah," kata Gibran dalam keterangan pers usai meninjau Central Lurik di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025).

Dia menjelaskan, penugasan wakil presiden di Papua bukanlah hal yang baru. Hal itu telah dilakukan sejak masa Ma'ruf Amin masih menjabat sebagai wakil presiden.
"Oh, sebenarnya itu bukan hal baru, sudah dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin, dari tahun 2022-2021, ya sudah lama, dan kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan, dimanapun dan kapanpun," tutur Gibran.
Mantan politisi PDIP itu mengungkapkan, jika selama ini ia telah memberikan atensi penuh kepada pembangunan Papua tidak hanya secara fisik, namun juga sumber daya manusianya. Dia mengaku kerap kali mengirimkan bantuan bagi warga Papua di berbagai wilayah melalui Sekretariat Wakil Presiden.
"Karena apapun itu, tim dari Setwapres juga sudah sering saya tugaskan untuk ke Sorong, ke Merauke, untuk mengirim alat-alat sekolah, mengirim laptop, mengecek kesiapan MBG (Makan Bergizi Gratis)," katanya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara terpisah menegaskan bahwa apabila Gibran berkantor dan mengurusi otonomi khusus Papua, bukan karena perintah Prabowo, melainkan karena amanat undang-undang.
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang bergembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh wakil presiden," kata Prasetyo Hadi di Ruang Komisi XIII, Komplek MPR/DPR RI, Rabu.
Prasetyo membantah jika ada fasilitas khusus yang akan diperuntukkan bagi wakil presiden jika berkantor di Papua. Ia menjelaskan bahwa pejabat negara dan Tim Percepatan Pembangunan Papua akan berkantor di satu tempat di Gedung KPKN.
"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," kata dia.
DPR dan Masyarakat Sipil Dukung Gibran Bila Berkantor di Papua
Anggota Komisi II Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mendorong Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk segera berkantor di Papua. Deddy menjelaskan alasannya mendukung Gibran berkantor di Papua, karena menurutnya selama ini sang wakil presiden hanya sibuk bagi-bagi produk perawatan kulit atau skincare.
"Daripada cuma mengurusi skincare, mending ngurusin Papua, dia akan dikenang dengan baik," kata Deddy Sitorus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Bagi Deddy, Gibran akan lebih terasa manfaatnya bila berkantor di Papua karena menurutnya, jika di Jakarta ada banyak orang yang lebih pintar dan banyak pengalaman dibanding dirinya. Sehingga kehadiran Gibran di Papua dinilai lebih bermakna.
"Kan mungkin di sana lebih bermanfaat, kalau di sini kan banyak yang pintar-pintar, berpengalaman," katanya.
Deddy meminta publik tidak berspekulasi jika Gibran ditugaskan ke Papua karena alasan politis. Dia menjelaskan bahwa Papua adalah wilayah yang strategis karena banyak proyek stategis nasional (PSN) yang dilaksanakan di wilayah tersebut.

"Misalnya ada food estate 3 juta hektare, 2 juta, 3 juta hektare, itu kan kerjaan yang besar sekali, enggak bisa itu hanya sambil lalu, kan enggak mungkin presiden ngawasin," katanya.
Dukungan juga datang dari Fraksi PKB di DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI dari PKB, Indrajaya, menuturkan jika Gibran berkantor di Papua menjadi bentuk cerminan perhatian khusus pemerintah terhadap berbagai persoalan di Tanah Papua.
"Ini langkah strategis dan patut diapresiasi. Dengan berkantor di Papua, Wapres Gibran bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat," kata Indrajaya dalam keterangan pers, Rabu (9/7/2025).
Indrajaya juga sependapat dengan pernyataan Deddy Sitorus bahwasanya keberadaan Gibran di Papua salah satu manfaatnya adalah demi menjaga PSN yang sedang dijalankan di Bumi Cendrawasih tersebut. Di antara PSN yang perlu dijaga oleh Gibran, menurut Indrajaya adalah empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua yaitu, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“Kami sangat dukung rencana itu. Sehingga proses pembangunan bisa lebih cepat. Karena membangun Papua ini banyak kendala, tapi dengan menjadi PSN, maka persoalan SDM, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan ketertinggalan bisa cepat teratasi,” kata Indrajaya.
Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) Jaleswari Pramodhawardani, membagi tiga potensi dan tantangan apabila Gibran jadi berkantor di Papua. Potensi pertama adalah kemajuan dalam pengawasan dan penyelesaian kasus HAM masa lalu di Papua. Menurutnya, Gibran dapat menekan berbagai pihak, baik sipil maupun militer, untuk turut berkomitmen dalam penyelesaian HAM di Papua yang kerap kali tersendat karena berbagai persoalan.
"Kehadiran langsung seorang Wakil Presiden dengan mandat khusus dari presiden, biasanya dapat memberikan tekanan lebih pada aparat dan pihak terkait untuk bertindak sesuai koridor hukum dan HAM," kata Dani saat dihubungi Tirto, Rabu.
Di sisi tantangan, Dani melihat adanya upaya penugasan Gibran ke Papua hanya sekedar pemenuhan administratif. Dia melihat keraguan tersebut dari beberapa pernyataan anggota Organisasi Papua Merdeka yang sangsi jika Gibran punya komitmen untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua.
"Penugasan saja tidak cukup tanpa adanya komitmen kuat untuk membuka ruang dialog, transparansi, akuntabilitas, dan penyelesaian kasus secara adil," kata dia.
Dani optimistis jika kehadiran Gibran di Papua dapat membuka saluran komunikasi langsung antara pusat dan daerah, serta mempercepat pengambilan keputusan terkait kebijakan di Papua, meskipun Gibran tidak berkantor secara permanen di Papua.
"Ini juga bisa menjadi upaya untuk meredakan ketegangan politik dan membangun kepercayaan," ungkapnya.

Secara politis, Dani menjabarkan jika penugasan ini hanya dilihat sebagai pembagian tugas atau upaya pencitraan politik, tanpa diikuti dengan kebijakan yang inklusif dan partisipatif, maka bisa jadi justru menimbulkan resistensi baru.
"Penting untuk melibatkan semua elemen masyarakat Papua, termasuk kelompok-kelompok yang selama ini merasa terpinggirkan, dalam setiap perumusan kebijakan," ujarnya.
Dani berharap kepada Gibran agar mampu mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga untuk bekerja lebih efektif di Papua. Menurutnya, hal ini bisa membawa dampak positif yang signifikan.
Meski demikian, masalah sosial dan ekonomi di Papua tidak hanya tentang kurangnya pembangunan, tetapi juga tentang kesenjangan, marginalisasi, dan diskriminasi. Dia menjelaskan bahwa pembangunan di Papua harus dilaksanakan dengan pendekatan yang sensitif budaya dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat adat.
"Jika pembangunan hanya berorientasi pada proyek besar tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan, atau tidak memberdayakan ekonomi lokal, maka bisa jadi justru memperburuk masalah," katanya.

Dirinya juga mengutip pernyataan Deddy Sitorus yang menyebut "daripada bagi-bagi skincare". Meski bernada menyindir, Dani masih melihat bahwa pernyataan politisi PDIP tersebut merupakan harapan agar Gibran fokus pada hal substantif pada kesejahteraan Papua.
"Hal ini menyiratkan harapan agar fokus Gibran benar-benar pada isu-isu substantif yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat Papua," katanya.
Terlepas dari pro dan kontra dan isu politis yang beredar, Dani meminta Gibran untuk membangun kepercayaan masyarakat apabila jadi berkantor di Papua. Dia mengingatkan apabila tidak ada kepercayaan dari masyarakat Papua, setiap upaya, seberapa baik pun niatnya, akan sulit mencapai hasil yang optimal.
"Penugasan ini harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang yang berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat," kata Dani.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id


































