Menuju konten utama

Menhan Tunggu Arahan Kemlu soal Iuran Dewan Perdamaian

Ia menegaskan, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai besaran iuran yang harus dibayarkan.

Menhan Tunggu Arahan Kemlu soal Iuran Dewan Perdamaian
Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, menyatakan kementeriannya masih menunggu keputusan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait isu iuran Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang digagas Amerika Serikat (AS). Ia menegaskan, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai besaran iuran yang harus dibayarkan.

“Ya, kalau dari Kementerian Pertahanan, kita menunggu keputusan dari Menteri Luar Negeri tentang iuran-iuran itu,” ujar Sjafrie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Sjafrie menegaskan, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut akan dijalankan dengan skema pendanaan mandiri. Pemerintah, kata dia, mengutamakan pemanfaatan kemampuan yang telah dimiliki TNI dalam menyiapkan pasukan.

“Tetapi yang pasti bahwa pelibatan ini adalah self-funded. Di mana kita mengutamakan kemampuan yang ada untuk kita siapkan pasukan kita,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa Panglima TNI telah menyiapkan satu brigade untuk mendukung misi tersebut. Pengiriman pasukan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pengiriman tim pendahulu.

“Dan saya kira Panglima sudah memperlihatkan satu brigade dan kita akan kirim per batalion dan sebelumnya kita kirim 50 orang untuk tim advance,” ucap Sjafrie.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terdapat alokasi dana untuk iuran Dewan Perdamaian tersebut. Ia menyebut APBN telah disahkan pada September 2025, dengan nilai yang telah disepakati dan tidak memuat pos pembiayaan tersebut.

“Kalau dari APBN kan kita belum slot ya. APBN itu digedok tanggal 23 September tahun lalu. Ketika digedok Rp187,1 triliun, tentu tidak ada itu,” kata Utut Adianto.

Meski demikian, Utut membuka kemungkinan adanya sumber pembiayaan lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian bisa menjadi bagian dari kebanggaan nasional sekaligus memberi manfaat strategis.

“Nanti kalau memang ada sumber-sumber pembiayaan yang bisa dipertanggungjawabkan, tentu ini bagian dari national pride kita, kebanggaan nasional. Dan tentu di dunia yang saling satu sama lain mempengaruhi, nanti akan ada keuntungan lain yang diperoleh pemerintah dan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Utut menambahkan, keuntungan tersebut dapat berupa dukungan peralatan hingga alih teknologi.

“Misalnya nanti ada dukungan peralatan, dukungan ToT dan yang lain-lain,” katanya.

Sebelumnya, Indonesia menyatakan kesiapan bergabung dengan Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Istana menegaskan keputusan tersebut didorong oleh tujuan mempercepat terwujudnya perdamaian di Gaza.

“Ya, kita akan bergabung kalau memang itu kita diminta untuk bergabung,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan pemerintah masih akan memeriksa aspek formil keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian. “Tujuannya adalah mempercepat proses perdamaian di Gaza,” ujar Prasetyo.

Namun, secara prinsip, kata Prasetyo, Presiden Prabowo memiliki kehendak kuat untuk ikut berpartisipasi jika langkah tersebut dapat mempercepat perdamaian.

Selain Indonesia, tujuh negara lain juga menyatakan keputusan bersama untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut. Negara-negara itu adalah Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Baca juga artikel terkait KEMENHAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Farida Susanty