tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka, di antaranya beruang madu, orang utan dan macan dahan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (4/4). Petugas kepolisian menangkap seorang pengusaha bernama Abdul Malik (42) karena memelihara hewan tersebut di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Tirto.id/Andrey Gromico
Mengungkap Perdagangan Satwa Liar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka, di antaranya beruang madu, orang utan dan macan dahan, di Mapolda Metro Jaya.
Masuk tirto.id


































