Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka, di antaranya beruang madu, orang utan dan macan dahan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (4/4). Petugas kepolisian menangkap seorang pengusaha bernama Abdul Malik (42) karena memelihara hewan tersebut di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Tirto.id/Andrey Gromico
Editor: Andrey Gromico