Menuju konten utama

Mengungkap Perdagangan Satwa Liar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka, di antaranya beruang madu, orang utan dan macan dahan, di Mapolda Metro Jaya.

Mengungkap Perdagangan Satwa Liar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka, di antaranya beruang madu dan macan dahan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (4/4). Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pengusaha bernama Abdul Malik (42) karena memelihara hewan tersebut di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Tirto.id/Andrey Gromico
2017/04/04/DSC_3997_ratio-16x9.JPG
Petugas menunjukkan seekor bayi orang utan saat merilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (4/4). Satwa langka yang diperdagangkan tersebut diantaranya orang utan, beruang madu, dan macan dahan. Tirto.id/Andrey Gromico
2017/04/04/DSC_4058_ratio-16x9.JPG
Seekor beruang madu, satwa liar yang diperdagangkan dirilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (4/4). Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pengusaha bernama Abdul Malik (42) karena memelihara satwa langka tersebut di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Tirto.id/Andrey Gromico
2017/04/04/DSC_3944_ratio-16x9.JPG
Barang bukti seekor macan dahan di amankam petugas di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (4/4). Tirto.id/Andrey Gromico
2017/04/04/DSC_4006_ratio-16x9.JPG
Seekor beruang madu, satwa liar yang diperdagangkan dirilis di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (4/4). Petugas menangkap Abdul Malik (42) karena memelihara satwa langka tersebut di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Tirto.id/Andrey Gromico
2017/04/04/DSC_3982_ratio-16x9.JPG
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka, di antaranya beruang madu, orang utan dan macan dahan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (4/4). Petugas menangkap seorang pengusaha bernama Abdul Malik (42) karena memelihara hewan tersebut di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Tirto.id/Andrey Gromico
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa langka, di antaranya beruang madu, orang utan dan macan dahan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (4/4). Petugas kepolisian menangkap seorang pengusaha bernama Abdul Malik (42) karena memelihara hewan tersebut di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico