tirto.id - Investasi merupakan salah satu bentuk perencanaan finansial yang penting untuk dilakukan setiap orang baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Menurut laman OJK, investasi merupakan penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.
Sementara itu, pengelolaan investasi merupakan proses yang membantu perumusan kebijakan dan tujuan, sekaligus pengawasan perihal penanaman modal guna memperoleh keuntungan.
Pengelolaan ini melibatkan sejumlah pihak yang memiliki fungsi dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan spesialisasinya yang meliputi Manager Investasi, Wakil Manager Investasi, Penasihat Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana, Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan Bank Kustodian.
Sementara menurut laman BCA, investasi merupakan aktivitas penanaman modal dalam bentuk aset tertentu agar nilai aset tersebut lebih besar dibandingkan saat awal menanamkan modal.
Keuntungan dari meningkatnya nilai investasi tersebut akan dibagikan kepada investor sebagai timbal balik perjanjian antara keduanya.
Aset yang menjadi investasi bukanlah produk, barang, atau jasa yang dikonsumsi sehari-hari tetapi produk, barang, atau jasa yang memberikan keuntungan di masa depan.
Apa tujuan investasi?
Dilansir dari laman CIMB Niaga, terdapat beberapa tujuan yang melatarbelakangi investor untuk melakukan investasi, yaitu:
1. Mendapatkan penghasilan tetap
Dengan berinvestasi, investor akan mendapatkan penghasilan tetap dan pasif dari hasil penjualan atau peningkatan nilai aset dari investasinya, meskipun besarannya tergantung pada nilai aset dan kesepakatan antara perusahaan dan investor.
2. Mengembangkan usaha
Investasi juga berperan untuk mengembangkan usaha yaitu dengan menggunakan laba dari investasi sebagai suntikan modal untuk memulai bisnis.
3. Jaminan dalam bisnis
Melakukan investasi pada sebuah perusahaan juga merupakan jaminan untuk perusahaan itu bisa terus menjalankan bisnisnya.
Jenis-jenis investasi
Terdapat beberapa jenis investasi yang bisa dilakukan oleh investor. Berikut adalah penjelasannya.
1. Deposito
Deposito merupakan investasi berjangka yang dilakukan dengan menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu dan mengharapkan akan mendapatkan bunga.
Dalam deposito, jumlah pengambalian uang akan berjumlah tetap dan bunga yang dijanjikan akan lebih pasti.
2. Saham
Saham bisa dibeli melalui bursa saham. Dengan membeli saham, investor akan mendapat sekian persen hak kepemilikan sebuah perusahaan.
Semakin besar persentase yang dimiliki akan makin besar juga kekuatan investor dalam perusahaan tersebut.
Keuntungan dari saham terbagi menjadi dua yaitu capital gain dan dividen. Keuntungan capital gain dapat dipantau setiap jangka waktu tertentu karena harga surat saham tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Sementara keuntungan dividen didapatkan dari pembagian keuntungan perusahaan sesuai persentase kepemilikan investor.
3. Obligasi
Obligasi merupakan jenis investasi seperti saham namun dengan hasil yang lebih dinamis. Investor dapat mengambil uang sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan bunga yang disesuaikan.
Pemerintah juga mengeluarkan obligasi atau surat utang yang memiliki risiko gagal bayar lebih kecil dibanding obligasi perusahaan.
4. Emas
Emas merupakan jenis investasi yang memiliki nilai stabil dan selalu naik setiap tahunnya. Investasi emas fisik memiliki risiko yang cukup rendah dan biasanya dilakukan dengan emas batangan yang memiliki kadar emas murni.
5. Reksa Dana
Reksa dana merupakan jenis investasi yang mengumpulkan dana dari beberapa investor yang disatukan dan diinvestasikan pada macam pasar modal.
Terdapat lima jenis reksa dana yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana index.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari