Menuju konten utama

Mengenal Donor Mata yang Ramai di Sosmed: Syarat hingga Prosedurnya

Meskipun disebut sebagai donor mata, organ yang diambil untuk ditransplantasikan bukanlah bola mata seutuhnya.

Mengenal Donor Mata yang Ramai di Sosmed: Syarat hingga Prosedurnya
Close up mata. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Banyak masyarakat Indonesia yang masih asing dengan donor mata. Menurut Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, hal ini kemudian berujung pada rendahnya angka pendonor mata di Indonesia.

Ma'ruf Amin menyebutkan bahwa, jumlah pendonor mata yang begitu sedikit di Tanah Air, menyebabkan satu kornea mata bisa diperebutkan hingga 70 orang penerima donor. Oleh karena itu, mata yang disumbangkan oleh pendonor merupakan hadiah yang tidak ternilai harganya bagi penerima.

"Perlu kita ketahui bahwa satu donor kornea bisa bermanfaat untuk 5 orang yang sangat membutuhkan. Semakin banyak orang tergerak melakukan donor kornea akan semakin banyak terjadi estafet penerima kebaikan karena tertolong dari kebutaan,” kata dia dalam konferensi virtual 2020 lalu.

Merujuk pada rendahnya jumlah pendonor serta tingginya kebutuhan donor, membuat sejumlah pengguna media sosial seperti TikTok, Twitter, dan Instagram turut mempromosikan hal tersebut. Lalu, apa sebenarnya yang disebut sebagai donor mata?

Prosedur donor mata sendiri bukan hal baru dalam dunia medis. Menurut University of Iowa Hospitals & Clinics, donor kornea mata sudah dilakukan sejak akhir 1.800-an. Seiring berjalannya waktu, praktik ini semakin marak disusul dengan berdirinya bank mata pertama di Rusia pada 1930-an.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat lebih dari 44.000 transplantasi kornea mata setiap tahunnya. Jumlah tersebut menjadikan transplantasi mata menjadi prosedur donor yang paling banyak kedua setelah donor darah.

Prosedur Donor Mata

Meskipun disebut sebagai donor mata, organ yang diambil untuk ditransplantasikan bukanlah bola mata seutuhnya.

Jakarta Eye Bank menyebutkan bahwa organ mata yang diambil dari pendonor adalah kornea dan sklera, yaitu bagian putih mata berukuran 3 hingga 4 mm. Organ yang didonorkan nantinya akan ditransplantasikan kepada penerima sesuai antrian.

Penerima donor mata adalah pasien yang memiliki penyakit, bekas luka, atau infeksi aktif yang menyerang korneanya. Namun, perlu dikethaui bahwa donor mata tidak efektif dilakukan bagi orang-orang yang benar-benar buta dan tidak dapat melihat cahaya apapun.

Berbeda dengan donor darah, lever, atau ginjal, sebagian besar pendonor mata adalah merupakan donor mati. Artinya, pendonor baru bisa diambil organnya setelah meninggal dunia. Proses pengambilan organ mata sendiri tidak lama, hanya sekitar 15 hingga 30 menit sehingga tidak mengganggu proses pemakaman.

Donor mata sudah terbukti mampu membantu banyak orang kembali bisa melihat. Menurut catatan dari Restore Sight, lebih dari 97 persen operasi transplantasi kornea berhasil memulihkan pengelihatan penerimanya.

Bukan Jual-Beli Organ Mata

Menjadi pendonor mata bukan berarti pendonor merupakan penjual organ dan penerima tidak membeli organ. Tindakan penjualan organ tentunya melanggar hukum, sehingga untuk mencegah adanya jual-beli organ, baik pendonor maupun penerima tidak akan dikenakan biaya pengambilan jaringan kornea.

Biaya tersebut akan menjadi tanggungan bank mata. Begitupula dengan keluarga pendonor yang tidak akan menerima pembayaran apapun dari pengambilan organ anggota keluarganya.

Selain itu, baik pendonor, penerima, maupun pihak keluarga tidak dapat mengetahui identitas masing-masing. Ini diatur secara ketat dan seluruh identitas setiap pihak akan dirahasiakan oleh bank mata. Kendati demikian, masing-masing pihak bisa berkomunikasi secara anonim dengan difasilitasi oleh bank mata.

Syarat Menjadi Donor Mata

Syarat utama menjadi donor mata di Indonesia adalah ikhlas, tanpa paksaan, dan memperoleh restu dari keluarga. Hal ini karena ketika pendonor meninggal, maka bank mata akan mengambil organ matanya dengan berkomunikasi kepada keluarga terlebih dahulu.

Jika masih ragu untuk menjadi pendonor mata, khususnya dari sisi agama, calon pendonor sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemuka agama.

Selain itu, ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh Bank Mata Indonesia untuk dipenuhi oleh calon pendonor mata, yaitu:

  • berusia di atas 17 tahun;
  • disetujui oleh keluarga dan/atau ahli waris;
  • kornea calon donor jernih;
  • tidak menderita penyakit hepatitis, HIV, tumor mata, septikhernia, sipilis, glaukoma, leukimia, serta tumor-tumor yang menyebar seperti kanker payudara dan kanker leher rahim;
  • penyebab dan waktu kematian diketahui;
  • mata harus diambil kurang dari 6 jam setelah meninggal dunia;
  • Endothelial vitality minimal 2000/mm²;
  • To preserve clarity: 850/mm²;
  • Kornea donr harus digunakan dalam waktu kurang dari 2x24 jam untuk tingkat keberhasilan yang lebih baik;
  • Korena donor diawetkan dengan menggunakan pendingin, gliserin anhidrat, ruang lembab, media kultur, McKaufmann medium, atau pengawetan krio.

Calon pendonor mata dapat mendaftarkan diri dengan mengunjungi sejumlah cabang Bank Mata Indonesia. Cabang-cabang Bank Mata di seluruh Indonesia dapat dilihat melalui link berikut:

Daftar Cabang Bank Mata Indonesia di Berbagai Kota

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, pendonor akan menerima stiker yang bisa ditempel di rumah atau mobil. Selain itu ada juga stiker hologram khusus untuk ditempel di kartu identitas diri atau KTP sebagai tanda bahwa pemilik terdaftar sebagai pendonor mata.

Baca juga artikel terkait MATA atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yonada Nancy