tirto.id - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di kantor Pegadaian, The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). Dengan didirikannya layanan bank emas ini, orang nomor satu di Indonesia itu berharap agar produksi emas nasional yang mencapai 160 ton per tahun dapat terkelola dengan baik.
“Hari ini, menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas keenam terbesar di dunia, untuk pertama kali akan memiliki bank emas,” katanya.
Selain itu, layanan bank emas juga diharapkan dapat mempertebal tabungan emas masyarakat sekaligus mendukung mekanisme likuidasi emas untuk perbankan nasional dan mempermudah transaksi emas di dalam negeri. Dus, cadangan emas negara tak hanya bisa ditingkatkan, namun juga dapat memperkuat struktur ekonomi nasional dan meningkatkan kemandirian fiskal. Sebab, dengan adanya layanan bank emas ini pula pengelolaan aset safe haven ini, baik mulai dari hulu ke hilir dapat dilakukan secara optimal di dalam negeri.
Di sisi lain, layanan yang juga disebut bullion bank atau kegiatan usaha bullion ini juga dinilai akan menghemat devisa negara, sehingga pada akhirnya akan bisa memperkuat stabilitas moneter negara.
“Kita harapkan bahwa (layanan bank emas) ini akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) kita. Kalau tidak salah bisa menambah Rp245 triliun, kemudian akan membuka lapangan kerja baru 1,8 juta,” ujar Prabowo.
Kendati, diakui Ketua Umum Partai Gerindra itu, persiapan pendirian bank emas membutuhkan waktu lama, setidaknya memakan waktu 4 tahun. Karena itu, Prabowo pun mengucapkan terimakasihnya kepada Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya paham bahwa persiapan bank emas ini memakan waktu cukup lama, kalau tidak salah lebih dari empat tahun. Takdir saya bahwa saya yang resmikan. Sekali lagi, saya harus ucapkan terima kasih Pak Jokowi," ucap Prabowo.
Sementara itu, dengan didapuknya PT Pegadaian (Persero) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank emas pertama di Indonesia, yang ke depannya juga akan didukung oleh ekosistem bullion yang lengkap dinilai akan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memanfaatkan komoditas emas.
Pada 2023, Indonesia berada di posisi ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar, dengan produksi tahunan mencapai 110-160 ton dan berada di peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar.
“Dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi emas yang solid, Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih mengoptimalkan monetisasi emas untuk mendorong perekonomian nasional yaitu melalui pembentukan kegiatan usaha bullion,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Ismail Riyadi, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan, bahwa kegiatan usaha bullion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetisasi emas sebagai sumber pendanaan. Di dalam negeri, kegiatan usaha emas juga telah diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion (POJK 17/2024) yang merupakan mandate dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel. Dus, langkah ini tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga berpeluang memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Sementara melalui pengelolaan ekosistem emas dari hulu hingga hilir, diharapkan pula dapat membantu mengurangi impor emas dan mendukung program hilirisasi di sektor komoditas emas.
“Melalui pengaturan tersebut, OJK membuka peluang bagi LJK yang memiliki kegiatan utama pembiayaan dan memenuhi persyaratan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha bullion,” imbuh Ismail.
POJK 17/2024 menyebut bank emas sebagai kegiatan usaha berkaitan dengan emas yang dilakukan LJK. Kegiatan usaha tersebut termasuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya sesuai ketentuan. Dalam hal ini, LJK dapat menyesuaikan pilihan kegiatan tersebut sesuai dengan tingkat rasio (risk appetite) dan kesiapan proses bisnis.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan, sebagai pelopor Bank Emas di Indonesia, pihaknya cukup optimistis dalam menjalankan layanan bank emas tersebut. Apalagi, meski baru mendapat izin usaha bullion dari OJK pada Desember 2024 lalu, Holding BRI tersebut sudah mampu menyediakan empat produk, di antaranya: Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.
“Adanya layanan bullion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memilih investasi emas, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset emas melalui layanan dan produk Pegadaian,” ujar Damar dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/2/2025).
Cara Menjadi Nasabah Bank Emas
Untuk menjadi nasabah layanan bank emas Pegadaian, masyarakat dapat memilih salah satu produk yang dirilis perusahaan gadai pelat merah itu. Sebagai contoh, mengutip akun resmi Sahabat Pegadaian, untuk membuka tabungan Deposito Emas, calon nasabah dapat mengajukan pembukaan deposito melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan tahapan sebagai berikut:
1. Download dan login ke aplikasi Pegadaian Digital
2. Pilih menu Tabungan Emas lalu pilih menu Tabungan Emas Plus
3. Pilih rekening Tabungan Emas, jangka waktu dan jumlah saldo emas yang didepositokan
4. Rekening Tabungan Emas Plus telah berhasil terbentuk
Sedangkan untuk dapat memiliki Deposito Emas, nasabah harus terlebih dulu melakukan transaksi minimal sebesar 5 gram, telah memiliki Tabungan Emas dan telah melakukan upgrade akun ke premium. Sama seperti produk deposito yang ditawarkan oleh perbankan, Deposito Emas juga menawarkan imbal hasil kepada nasabah, namun dalam bentuk gram.
Tenor yang ditawarkan pegadaian pada Deposito Emas fleksibel, mulai dari 6, 9 dan 12 bulan, serta imbal hasil mencapai 1 persen. Dengan penghitungan keuntungan yang bisa didapat nasabah ialah presentase imbal hasil x aset saldo Deposito Emas, dengan imbal hasil dibayar pada saat di setiap awal bulan dan ulang tanggal jatuh tempo dalam bentuk top up gramasi Tabungan Emas ke Rekening Utama Tabungan Emas.
Sedangkan untuk dapat membuka Tabungan Emas, nasabah harus memiliki identitas yang masih berlaku, baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor; mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas dan membayar biaya transaksi Tabungan Emas sebesar Rp10 ribu untuk biaya admin, Rp30.000 untuk biaya pengelolaan rekening dan Rp10.000 untuk biaya materai -jika pembukaan Tabungan Emas dilakukan di cabang Pegadaian. Selain itu, untuk mendapatkan buku Tabungan Emas di cabang Pegadaian, nasabah juga harus terlebih dulu membeli emas batangan dengan berat minimal 0,01 gram.
Namun, jika pembukaan Tabungan Emas dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah hanya perlu melalui tahapan berikut:
1. Download dan login ke aplikasi Pegadaian Digital
2. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
3. Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening
4. Pilih metode pembayaran
5. Lakukan pembelian emas sebesar Rp10.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk
6. Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang Pegadaian terdekat.
Menyusul Pegadaian, BSI mendapatkan izin usaha bullion pada 12 Februari 2025, melalui Surat OJK No. S-53/PB.22/2025. Izin tersebut mencakup dua kegiatan usaha utama, yaitu Penitipan Emas dan Perdagangan Emas.
“Ini adalah bagian dari transformasi dan inovasi yang terus dilakukan BSI agar dapat tumbuh secara berkelanjutan. Pengembangan bisnis bank emas BSI sangat sejalan dengan Asta Cita Pemerintah yang bertujuan untuk melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri, khususnya dalam sektor ekosistem emas,” kata Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/2/2025).
Ke depan, BSI masih akan melanjutkan proses perizinan untuk kegiatan usaha lainnya, seperti Pembiayaan Emas dan Penyimpanan Emas. Namun, produk bank emas yang telah ada ini dinilai akan melengkapi ekosistem emas BSI yang telah ada, seperti Gadai Emas, Cicil Emas, dan BSI Emas Digital, dengan total emas kelolaan saat ini sekitar 17,5 ton.
“Produk bank emas BSI dirancang secara inklusif dan digital, dengan tujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat, baik yang baru memulai investasi maupun yang sudah berpengalaman,” imbuh dia.
Sementara itu, melalui dua izin usaha yang telah dikantongi, BSI telah merilis tiga produk bank emas, yaitu BSI Emas Digital, BSI Gold dan BSI ATM Emas yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia yang dimiliki Bank Emas.
Dengan hadirnya layanan usaha bank emas, Hery berharap, perusahaan dapat tumbuh lebih cepat. Pun, kehadiran BSI sebagai bank emas syariah pertama di Indonesia juga diharapkan akan menjadi new game changer untuk memberikan diversifikasi instrumen investasi syariah yang aman, mudah dan bisa diakses kapanpun dimanapun. Hal ini didasari total omset bisnis emas BSI saat ini Rp28,7 triliun dengan potensi volume transaksi setara 250 ton selama kurun waktu 5 tahun kedepan.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat peranan BSI untuk menghadirkan one stop solution layanan syariah dan memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian dan pendalaman sektor keuangan syariah,” tutur Hery.
Jika Pegadaian punya Deposito Emas, BSI memiliki E-mas, layanan investasi emas digital yang berbasis titipan (wadiah yad amanah), dengan saldo berupa gram emas. Melalui fitur ini, nasabah dapat melakukan registrasi pembukaan rekening emas, beli emas, jual emas, transfer emas, tarik fisik emas, hingga menutup rekening emas melalui BSI Mobile.
Sementara untuk membuka tabungan emas di E-mas, nasabah dapat mengikuti langkah berikut:
1. Instal aplikasi BSI Mobile di Google Play Store atau App Store (iOS).
2. Buka aplikasi BSI Mobile dan klik menu E-mas
3. Pilih E-mas jika ingin melakukan pembelian untuk pertama kali.
4. Baca dengan seksama informasi yang ditampilkan seperti syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika Setuju, centang kolom pernyataan persetujuan yang disediakan.
5. Isi NPWP di kolom yang disediakan.
6. Namun, untuk mendaftar tabungan emas, Anda bisa mengosongkan nomor NPWP, meski potongan PPh harga beli emas nantinya akan menjadi lebih mahal dibandingkan yang sudah mengisi NPWP.
7. Lakukan transaksi pertama dengan minimal 0,1 gram atau sekitar Rp100 ribu. Pada pembelian selanjutnya, minimal transaksi menjadi 0,05 gram atau Rp50.000 dan maksimal Rp100 juta setiap harinya.
8. Pilih rekening pembayaran setoran awal dan auto debet biaya sewa tahunan yang harus dibayarkan.
9. Centang kolom persetujuan dan tunggu beberapa saat hingga transaksi berhasil dilakukan.
10. Tabungan emas digital sudah berhasil dibuka dan dapat dicek langsung di aplikasi BSI Mobile.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan, nasabah bisa mendapat keuntungan ganda dengan menabung atau menempatkan asetnya pada Deposito Emas. Sebab, tak hanya akan mendapat keuntungan dari imbal hasil yang diberikan, harga emas juga cenderung bergerak naik, seiring dengan harga emas dunia.
“Dapat imbal jasa, dapat rate tiap bulan dalam bentuk emas juga. Misal punya emas 1 kilogram, nanti setiap satu bulan dapat fee imbal jasa dari penyimpanannya. Mirip kalau Anda menabung emas dapat bunga per bulan. Nah ini Anda menabung emas bunganya emas,” ujar dia, saat ditemui awak media usai peresmian Bank Emas, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, menilai, keberadaan bullion bank akan mempermudah masyarakat untuk berinvestasi di aset safe haven. Sebab, dengan adanya layanan bank emas, kini masyarakat tak perlu lagi membayar biaya penyimpanan emas seperti sebelumnya. Dus, minat masyarakat untuk berinvestasi logam mulia juga diperkirakan dapat semakin tinggi.
“Sekarang mereka bisa menabung atau investasi dalam bentuk deposito emas tanpa bayar. Jadi, keuntungan bisa didapatkan nggak cuma dari selisih harga emas yang sedang naik, tapi juga dari bunga simpanan atau imbal hasil yang diberikan tiap bulan,” ujar dia, kepada Tirto, Kamis (27/2/2025).
Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas ini, ekosistem keuangan berbasis emas juga berpotensi semakin menguat. Apalagi, salah satu bank emas yang telah berdiri adalah BSI yang memiliki latar belakang sebagai lembaga jasa keuangan.
“Dengan BRIS (kode saham BSI) menjadi salah satu pengelola utama bank emas, ini akan membuat ekosistem keuangan berbasis emas semakin kuat,” ujar dia, Kamis (27/2/2025).
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang