Menuju konten utama

Mengenal Apa Saja Sistem Pemilu yang Ada di Dunia

Mengenal sistem pemilu di dunia, mulai dari pluralis, proporsional, dan sistem campuran.

Mengenal Apa Saja Sistem Pemilu yang Ada di Dunia
ilustrasi kotak suara. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemilu adalah akronim dari pemilihan umum yang mana hal tersebut sangat erat kaitannya dengan dunia politik dan pergantian kepemimpinan.

Laman KPU Kota Tangerang menuliskan, di negara demokrasi, pemilu adalah salah satu pilar utama proses akumulasi dari keinginan masyarakat serta proses memilih pemimpin secara demokratis.

Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Menurut Ali Moertopo, pemilu pada hakekatnya adalah sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan sesuai dengan azas yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

Pada dasarnya, Pemilu merupakan lembaga demokrasi yang memilih anggota perwakilan rakyat di MPR,DPR,dan DPRD yang pada gilirannya memiliki tugas untuk menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara bersama dengan pemerintah.

Asas-asas Pemilu di Indonesia sendiri adalah Luber dan Jurdil yang merupakan singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil.

Sementara fungsi dari Pemilu adalah:

  1. Sebagai prosedur juga mekanisme konversi suara pemilih menjadi kursi penyelenggara negara lembaha legislatif dan/atau lembaga eksekutif di tingkat lokal serta nasional, dan
  2. Sebagai instrumen dalam pembangunan sistem politik demokrasi yang dalam hal ini melalui konsekuensi setiap unsur sistem pemilihan umum terhadap berbagai aspek sistem politik demokrasi.

Sistem Pemilu yang Ada di Dunia

Dilansir dari Indonesia Baik, sistem pemilihan umum di dunia terbagi menjadi 3, yaitu:

1. Sistem pluralis atau Mayoritas

Sistem ini membagi wilayah negara ke beberapa daerah pemilihan dan biasanya hal tersebut berdasarkan jumlah penduduk.

Pada setiap daerah terdapat satu orang wakil yang nantinya kandidat pemilik suara terbanyak akan mengambil keseluruhan suara yang dia peroleh.

2. Sistem Proporsional

Pada sistem ini, partai politik yang akan menerima proporsi kursi sesuai dengan proporsi suara yang partai tersebut peroleh.

Sistem pemilu proporsional terbuka merupakan sistem yang diterapkan di Indonesia.

3. Sistem Campuran

Seperti namanya, sistem ini menggabungkan dua sistem sebelumnya yakni pluralis dan proporsional.

Menurut situs KPU Wonogiri, ketiga sistem yang tadi dijelaskan, masing-masing memiliki variannya yaitu:

  1. Pluralis, dengan varian First Past to Post, Alternative Vote, Two Round System, Block Vote dan Party Block Vote.

  2. Proporsional, memiliki varian Proportional Representation dan Transferable Vote.
  3. Campuran, memiliki varian Parallel System dan Mix Member Proportional.

Baca juga artikel terkait SISTEM PEMILU atau tulisan lainnya dari Fajri Ramdhan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Fajri Ramdhan
Penulis: Fajri Ramdhan
Editor: Dhita Koesno