Menuju konten utama

Alasan Sofian Effendi Tarik Pernyataan Soal Ijazah Jokowi

Alasan mantan rektor UGM, Sofian Effendi, tarik pernyataannya soal ijazah Jokowi di unggahan YouTube Langkah Update 16 Juli 2025 lalu.

Alasan Sofian Effendi Tarik Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
Mantan Rektor UGM, Sofian Effendi saat ditemui awak media dikediamannya pada Kamis, 17 Juli 2025. tirto.id/ Abdul Haris
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Rektor UGM, Prof. Dr. Sofian Effendi, tarik pernyataan soal ijazah Jokowi. Bahkan, ia membuat surat pernyataan yang ditandatangani. Surat tertanggal 17 Juli 2025 itu dibagikan kepada awak media pada hari yang sama.

Sofian menarik semua pernyataannya terkait riwayat kuliah serta ijazah sarjana Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang diunggah di YouTube. Video itu berjudul “Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002—2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!”.

Diunggah pada 16 Juli 205 di kanal YouTube Langkah Update, hingga Kamis pukul 19.15 lalu tayangan tersebut sudah mencapai 450 ribu viewers. Namun, saat ditelusuri kembali, video itu sudah tidak lagi dapat diakses atau sudah di-takedown.

Dalam video itu, Sofian berbicara mengenai riwayat kuliah dan ijazah Jokowi bersama Pakar Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar. Namun, ia kemudian menarik pernyataannya di dalam video melalui surat pernyataan sehari setelahnya.

Pada intinya, Sofian menyatakan bahwa Jokowi memang pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Namun, jelas tidak lulus atau di-DO karena iPK-nya tidak sampai dua.

Sebagai informasi, Jokowi jauh sebelum ini telah melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah palsu. Laporan yang diajukannya berisi dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah, dan Pasal 305 jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia melalui kuasa hukumnya menilai tudingan tersebut telah merusak nama baiknya sebagai kepala negara dan tokoh publik. Sehingga, perlu ditindak secara hukum untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Kemudian, pada Kamis (10/7/2025) malam, dilakukan gelar perkara oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ini menjadikan Polda Metro Jaya resmi menaikkan status laporan ini. Polisi menyebut, ada unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal dan sejumlah barang bukti yang telah dikantongi.

Klarifikasi Sofian Effendi, Mantan Rektor UGM

Sofian Effendi akhirnya membuat surat pernyataan yang ia tandatangani pada 17 Juli 2025. Hal tersebut buntut dari diunggahnya video perbincangannya di kanal YouTube Langkah Update. Berikut isi surat pernyataannya:

Klarifikasi Eks Rektor UGM Soal Ijazah Jokowi

Surat pernyataan mantan rektor UGM menarik pernyataannya dalam kanal Youtube Langkah Update soal ijazah Joko Widodo. tirto.id/ Abdul Haris

Menurut pengakuannya, ia tidak mengira bahwa video perbincangan tersebut akan dipublikasikan dan menimbulkan banyak reaksi. Akibat video tersebut, timbul kegoncangan di universitas karena seolah-olah ia menuduh rektor UGM tidak mempertahankan kebenaran.

Ditemui media di kediamannya yang terletak di Padukuhan Pringwulung, Kalurahan Condong Catur, Kapanewon Depok, Sleman, DIY, Kamis (17/7/2025), Sofian membeberkan bahwa ia mendapat ancaman dari pihak Jokowi Lovers. Ancaman itu dilayangkan lewat surat, yang diketahuinya melalui media.

“Melalui surat sih, dan melalui berita nasional disampaikan suratnya itu, akan mengadukan saya ke Bareskrim,” lanjut Sofian.

Akhirnya, dalam klarifikasinya, Sofian setuju dengan pernyataan Rektor Ova Emilia pada 2022 lalu soal keaslian ijazah Jokowi. Meski dirinya memiliki pandangan lait, tetapi sebagai warga universitas ia harus berpegang pada keputusan rektor.

“Walaupun saya tidak setuju dengan keputusan itu, itu sikap pribadi saya,” terangnya.

Terkait keaslian ijazah Jokowi, ia mengungkapkan belum punya bukti yang benar. Namun, mantan rektor UGM itu berharap, UGM dalam membuat kebijakan berada pada pilar kebenaran karena itu merupakan tugas universitas.

“Supaya jangan di masa depan ada kasus-kasus seperti yang diragukan ini, karena itu kan tidak baik citranya,” jelas Sofian.

Baca juga artikel terkait PERISTIWA atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Elisabet Murni P