tirto.id - Kuasa Hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, mengeklaim bahwa tuduhan-tuduhan ijazah palsu Jokowi ditujukan bukan untuk mencari kebenaran atau kepentingan akademik semata, melainkan hanya untuk menjatuhkan Jokowi.
Hal ini dibuktikan selama proses penyelidikan yang sudah dilakukan kepolisian selama 2 bulan. Hasil penyelidikan pihak berwenang tetap ditolak oleh pihak-pihak berperkara sehingga tuduhan itu masih terus berlanjut.
“Bahkan waktu itu kami menduga kuat ini upaya untuk menjatuhkan Pak Jokowi. Ternyata 2 bulan berjalan dalam pengamatan kami, sesuatu yang kami yakini semakin terbukti kebenarannya,” kata Rivai dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Pihaknya juga melihat bahwa banyak pernyataan-pernyataan dari pihak tertentu yang bersifat politik hingga mempersoalkan hal yang tidak berkaitan dengan ijazah. Bahkan, dia juga menyatakan ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai peneliti dan turut menggencarkan tuduhan ijazah palsu tersebut.
“Di luar ada pepatah, secepat apapun kebohongan berlari, waktu yang akan menentukan kebenaran akan terbuang. Dan sekarang itu semua semakin terbukti,” kata Rivai.
Selain itu, Rivai berpendapat bahwa tudingan ini bukan untuk mencari kebenaran atau keaslian ijazah. “Kita melihat kondisi sudah seperti ini, jadi apa yang kita lakukan bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” imbuh Rivai.
Rivai meminta pihak Polda Metro Jaya agar mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan laporan lain yang masuk untuk segera diputuskan apakah masuk ke tahap penyidikan atau dihentikan.
“Kami yakini dari seluruh bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi termasuk keterangan ahli, termasuk hukum-hukum, dalam pendapat kami laporan kami di Polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Rivai.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Rina Nurjanah