Menuju konten utama

Kuasa Hukum: Laporan Tudingan Ijazah Palsu untuk Jatuhkan Jokowi

Kuasa hukum Jokowi menilai laporan tudingan ijazah palsu hanya untuk menjatuhkan bahkan bentuk kriminalisasi terhadap Jokowi.

Kuasa Hukum: Laporan Tudingan Ijazah Palsu untuk Jatuhkan Jokowi
Tim Kuasa Hukum Jokowi dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (15/6/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Kuasa Hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, mengeklaim bahwa tuduhan-tuduhan ijazah palsu Jokowi ditujukan bukan untuk mencari kebenaran atau kepentingan akademik semata, melainkan hanya untuk menjatuhkan Jokowi.

Hal ini dibuktikan selama proses penyelidikan yang sudah dilakukan kepolisian selama 2 bulan. Hasil penyelidikan pihak berwenang tetap ditolak oleh pihak-pihak berperkara sehingga tuduhan itu masih terus berlanjut.

“Bahkan waktu itu kami menduga kuat ini upaya untuk menjatuhkan Pak Jokowi. Ternyata 2 bulan berjalan dalam pengamatan kami, sesuatu yang kami yakini semakin terbukti kebenarannya,” kata Rivai dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Bareskrim hentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi

Layar menampilkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

Pihaknya juga melihat bahwa banyak pernyataan-pernyataan dari pihak tertentu yang bersifat politik hingga mempersoalkan hal yang tidak berkaitan dengan ijazah. Bahkan, dia juga menyatakan ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai peneliti dan turut menggencarkan tuduhan ijazah palsu tersebut.

“Di luar ada pepatah, secepat apapun kebohongan berlari, waktu yang akan menentukan kebenaran akan terbuang. Dan sekarang itu semua semakin terbukti,” kata Rivai.

Selain itu, Rivai berpendapat bahwa tudingan ini bukan untuk mencari kebenaran atau keaslian ijazah. “Kita melihat kondisi sudah seperti ini, jadi apa yang kita lakukan bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” imbuh Rivai.

Rivai meminta pihak Polda Metro Jaya agar mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan laporan lain yang masuk untuk segera diputuskan apakah masuk ke tahap penyidikan atau dihentikan.

“Kami yakini dari seluruh bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi termasuk keterangan ahli, termasuk hukum-hukum, dalam pendapat kami laporan kami di Polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Rivai.

Terkait adanya pernyataan-pernyataan melenceng dari pihak tertentu, Kuasa Hukum Jokowi yang lain, Yakup Putra Hasibuan, melihat adanya statement yang mengandung intimidasi terhadap Jokowi dan keluarganya. Dalam hal ini, pernyataan pihak-pihak tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan tuduhan ijazah palsu.

Bahkan, ada yang sampai menjelek-jelekkan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang mana juga merupakan putra dari Jokowi.

“Terus statement-statement-nya mulai belok nih, kok sudah ada mengatakannya tadi mengasingkan Pak Jokowi. Kok statement-nya menyinggung keluarga Pak Jokowi, termasuk Mas Wapres dan lain-lain, itu lah yang kami lihat lho, ini mulai kelihatan aslinya,” ujar Yakup dalam kesempatan yang sama.

Namun, Yakup mengakui pihak tim kuasa hukum belum bisa memastikan kebenaran atas tujuan pihak tersebut dan terus mengawal kasus ini dengan harapan dapat segera menemukan titik terang dari persoalan ini.

“Kami posisinya kami kuasa hukum untuk Pak Jokowi, merasa bahwa hak-haknya dilanggar, merasa difitnah, sehingga kami mengajukan laporan. Tapi justru dari mereka yang mulai terlihat nih, fakta-fakta baru aslinya mulai terlihat,” kata Yakup.

Atas dasar itulah, Yakup menilai tuduhan-tuduhan yang meragukan keaslian ijazah Jokowi merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Jokowi. Dia yakin bahwa pihak tertentu hanya berniat untuk menjatuhkan Jokowi semata.

“Permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa ‘kok dihentikan, ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” katanya.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Politik
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Rina Nurjanah