Menuju konten utama

Kemendagri: Sayembara Tangkap Begal Harus Sesuai Koridor Hukum

Inovasi kebijakan di daerah dipersilakan sepanjang tidak mengurangi arti koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). 

Kemendagri: Sayembara Tangkap Begal Harus Sesuai Koridor Hukum
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, meminta kepala daerah memastikan setiap kebijakan penanganan kejahatan jalanan tetap berjalan dalam koridor hukum. Pernyataan ini disampaikan Bima ketika tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026), dan merespons pertanyaan awak media soal kebijakan sayembara tangkap begal yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum. Memastikan bahwa sistem itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok, yang maksimal," kata Bima Arya kepada awak media.

Dia menambahkan inovasi kebijakan di daerah dipersilakan sepanjang tidak mengurangi arti koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

"Koordinasi kepala daerah bersama APH di daerah dan jajaran pemda itu sangat penting," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengumumkan sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, jambret, pencopet, dan maling. Hadiah yang dijanjikan berkisar Rp5 juta hingga Rp50 juta. Syaratnya, pelaku diserahkan hidup-hidup kepada polisi dan tidak dianiaya hingga babak belur.

Dedi menegaskan dana sayembara berasal dari koceknya sendiri, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.

Sayembara itu lantas menuai pro-kontra. Sejumlah pakar hukum menilai sayembara berisiko memicu aksi main hakim sendiri jika dipahami sebagai ajakan memburu pelaku demi hadiah. Sementara itu, Polda Jawa Barat menyambut positif inisiatif tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Menanggapi kekhawatiran potensi vigilantisme tersebut, Bima Arya menegaskan koordinasi dengan APH dan jajaran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Kesbangpol tetap menjadi kunci utama penanganan kejahatan.

"Kalaupun ada inovasi-inovasi lain itu tidak berarti melemahkan penegakan hukum. Dan menurut saya patroli itu kunci. Patroli itu memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat itu hadir di lapangan. Jadi jangan langsung melompat ke inovasi-inovasi yang lain," pesan Bima.

Baca juga artikel terkait BEGAL atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fadrik Aziz Firdausi