Menuju konten utama

4 Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Ditarik ke PMJ

Semua laporan tudingan ijazah palsu Jokowi ditangani oleh tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya demi memudahkan penyelidikan.

4 Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Ditarik ke PMJ
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan keterangan pers kepada para wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/6/2025). tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut saat ini empat laporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Ade Ary mengatakan, saat ini pelimpahan empat laporan tersebut sedang ditangani oleh tim penyelidik Sub Direktorat (Subdit) Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Update-nya saat ini tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa Polres,” ujar Ade Ary kepada para wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dengan pelimpahan tersebut, Ade Ary menyebut saat ini Polda Metro Jaya menangani lima pelaporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Selain empat laporan dari polres, ada juga satu laporan yang dilakukan di Polda Metro Jaya.

“Ada 4 [laporan] ya, 4, dari polres di DKI dan beberapa polres lainnya. Total ada 5 laporan, 1 yang di Kamneg, 4 dari polres ya,” ucapnya.

Ade Ary menjelaskan, empat laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses penyelidikan karena seluruh laporan memiliki rangkaian peristiwa yang sama.

“Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan, karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwanya sama,” jelas Ade Ary.

“Yaitu terkait dengan penghasutan, sebagaimana diatur di Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang ITE,” tambahnya.

Sebelumnya, Jokowi sempat menanggapi hasil penyelidikan Bareskrim Mabes Polri mengenai keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya yang menjadi polemik beberapa waktu terakhir.

"Ya memang asli," terang Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (23/5/2025) lalu.

Hasil indentifikasi yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, menurut Jokowi, sudah berjalan seperti semestinya.

"Kalau saya melihat di Bareskrim itu kan sangat detail sekali," kata dia.

Setelah ijazah Jokowi dinyatakan asli, Jokowi menegaskan laporannya atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya tetap berlanjut.

Alih-alih mencabut laporan di Polda Metro Jaya usai ijazahnya dinyatakan asli, Jokowi ingin ada efek jera bagi pihak-pihak yang menurutnya selalu memojokkan dirinya.

"Yang Bareskrim itu aduan. Kalau di Polda Metro Jaya itu saya melaporkan, beda. Tolong dibedakan itu," jabarnya.

Jokowi juga menegaskan kesiapannya menunjukkan ijazah asli jika nanti diminta oleh Majelis Hakim di persidangan.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher