Menuju konten utama
Newsplus

Mengapa Sampai Ada Pagar Laut di Bekasi?

Sebelum pagar laut ini berdiri, jumlah penghasilan harian nelayan bisa mencapai Rp2 juta. Namun, kini, turun jadi hanya sekitar Rp50 ribu. Mengapa dibangun?

Mengapa Sampai Ada Pagar Laut di Bekasi?
Pagar di tengah laut kembali ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. tirto.id/Naufal majid

tirto.id -

Pagar di tengah laut kembali ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebelumnya, publik digegerkan oleh pagar laut di perairan Tangerang, Banten sepanjang 30,16 kilometer.
Kabar mengenai keberadaan pagar laut sepanjang kurang lebih dua kilometer ini awalnya beredar di media sosial, tepatnya diunggah oleh akun X (dulunya Twitter) bernama @Jumianto_RK. Pagar tersebut diketahui sudah berdiri sejak sembilan bulan lalu. Berdiri mencolok di tengah laut, pagar tersebut memancing perhatian warga dan menimbulkan beragam spekulasi mengenai tujuan pembangunannya.

Lantas, apa sebenarnya cerita di balik pembangunan pagar tengah laut di Bekasi ini?

Untuk menelusuri faktanya, Tim Tirto mendatangi langsung lokasi. Pagar laut tersebut baru dapat terlihat setelah berlayar sejauh kurang lebih 500 meter menggunakan perahu. Tidak jauh dari lokasi pagar itu berdiri, masih terlihat beberapa ekskavator yang sempat dipakai untuk menguruk tanah.

Pagar Laut Bekasi

Pagar di tengah laut kembali ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. tirto.id/Naufal majid
Berbeda dengan pagar laut yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang, pagar laut di perairan Kabupaten Bekasi ini sudah dipenuhi oleh tanah hasil urukan di bagian tengahnya.
Menurut penuturan Markum (45), salah seorang nelayan setempat, tanah yang terdapat di tengah-tengah pagar laut tersebut merupakan hasil dari proses pengerukan yang dilakukan dengan menggunakan ekskavator atau biasa disebut beko.
“Bekonya ada tiga,” kata Markum.

Pagar Laut Bekasi

Pagar di tengah laut kembali ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. tirto.id/Naufal majid
Pagar laut ini memiliki dua sisi, yakni sisi kanan dan sisi kiri. Sisi kiri pagar memiliki ukuran yang lebih lebar dan sudah dipenuhi tanah hasil urukan di tengahnya. Sedangkan sisi kanan pagar hanya terdiri dari bambu dengan ukuran yang lebih kecil.
Markum sendiri belum mengetahui pasti untuk apa tujuan pemasangan pagar laut di desanya ini. Meski begitu, ia sempat mendengar kabar bahwa pemasangan pagar laut ini ditujukan untuk persiapan proyek pembangunan pelabuhan.
“Dengarnya katanya ada yang buat pelabuhan. Kalo ini mah sebenarnya [sisi sebelah kanan pagar], saya belum tahu deh, nih. [Kalau] yang satu, [sisi sebelah kiri pagar] ini buat pelabuhan,” jelas Markum.
Setelah adanya pagar laut ini, Markum mengaku mengalami penurunan omzet sebagai nelayan. Hal ini terjadi karena para nelayan yang biasa mengambil ikan di pinggir laut, kini sudah tidak bisa lagi melakukan aktivitas tersebut.
“Kalau kayak sekarang dia [nelayan] mau keluar ke tengah [laut], dia takut [perahunya] terlalu kecil. Kan di sini nelayan pinggir pak,” tutur Markum.

Pagar Laut Bekasi

Pagar di tengah laut kembali ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. tirto.id/Naufal majid

Selain penurunan omzet, para nelayan juga harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk membeli bahan bakar. Semula, para nelayan menghabiskan 10 liter solar dalam sekali perjalanan. Setelah adanya pagar laut, konsumsi solar meningkat menjadi 15 liter dalam sekali perjalanan.

Sama seperti Markum, Mitun (28), nelayan lain yang diwawancarai reporter Tirto, juga menyampaikan keresahan yang sama. Menurutnya, setelah pagar tersebut berdiri, nelayan menjadi semakin kesusahan dalam mencari ikan.

"Dipagar begitu sih, ikannya kan pada bubar ke mana tahu,” kata Mitun ketika diwawancarai oleh reporter Tirto, Selasa (14/1/2025).

Menurut pengakuan Mitun, sebelum pagar laut ini berdiri, jumlah penghasilan yang ia dapatkan sebagai nelayan bisa mencapai Rp2 juta per harinya. Namun, saat ini, penghasilannya hanya berkisar Rp50 ribu per harinya.
“Penurunannya banyak banget udah. Sampai 9 bulan ada proyek ini, udah, nelayan udah pada bangkrut semua,” ucap Mitun.
Mitun mengaku, para nelayan belum mendapatkan sosialisasi perihal rencana pembangunan proyek di wilayah laut tempat ia biasa mencari ikan itu.
“Itu [pembangunan pagar laut] mah gak ada omongan. Gak ada apa-apa, main bikin-bikin aja,” kata Mitun.
Klarifikasi Pemprov Jabar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengaku proyek pemasangan pagar laut ini sudah berizin dan merupakan bagian dari kerjasama antara Pemprov dan pihak swasta untuk membangun alur pelabuhan bagi para nelayan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Ahman Kurniawan, menyebut pemasangan pagar laut di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ini terkait dengan proyek pembangunan alur pelabuhan.

Pagar Laut Bekasi

Pagar di tengah laut kembali ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. tirto.id/Naufal majid
Ahman menambahkan, pembangunan alur pelabuhan ini menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara Pemprov Jabar dengan pihak swasta, yakni dalam hal ini PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
“Jadi perlu kami sampaikan di sini bahwa di perairan Paljaya [Kecamatan Tarumajaya] khususnya, ada pembangunan alur pelabuhan, dimana pembangunan alur pelabuhan ini merupakan tindak lanjut dari adanya perjanjian kerjasama antara pihak Pemprov Jabar dengan salah satu perusahaan yaitu PT TRPN,” ujar Ahman, Selasa (14/1/2025).
Proyek alur pelabuhan ini akan dibangun sepanjang lima kilometer dengan luas total kurang lebih 50 hektar.
“Nah, 50 hektar ini merupakan sumbangsih dari dua perusahaan, PT TRPN dan MAN. Jadi sebelah kiri alur ini dimiliki oleh Dinas Ruang, TRPN, dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN, Mega Agung Nusantara,” kata Ahman.
Ahman menyebut, kerjasama antara Pemprov Jabar dengan kedua perusahaan swasta ini akan berlangsung selama lima tahun.
“Jadi tahun 2023 bulan Juni kita tanda tangani oleh Pemprov dengan direktur utamanya. Lima tahun ke depan berarti sampai 2028 [kontraknya],” jelas Ahman.
Proyek pembangunan alur pelabuhan ini disebut oleh Ahman menjadi proyek yang sangat penting karena dapat memudahkan keluar masuknya nelayan dari laut lepas menuju Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) untuk melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikannya.
Oleh karena itu, Ahman membeberkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan persiapan teknis kepada para tokoh nelayan, tokoh masyarakat, dan aparat terkait.
“Kita adakan sosialisasi bahwa lima tahun ke depan kita akan melakukan ini [proyek alur pelabuhan] di sini. Kita akan melakukan pembenahan di sini,” terang Ahman.
Menanggapi keresahan para nelayan sekitar yang merasa terganggu dengan adanya pagar laut ini, Ahman bilang para nelayan sedang mengalami fase adaptasi dan akan segera terbiasa dengan situasi ini.
“Ya, ini kan bahasanya ketika kita mengatur sebuah penataan, pasti akan ada adaptasi dulu ya. Kalau biasanya merasa lebih dekat, sekarang agak jauh. Ya, lama-lama pasti akan terbiasa juga seperti itu,” ujar Ahman.
Meski begitu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut aktivitas pemagaran laut di perairan Kabupaten Bekasi ini terindikasi melakukan pelanggaran.
“Karena ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, Selasa (14/1/2025).
Doni menyebut, KKP sudah mengirimkan surat yang dilayangkan kepada perusahaan yang melakukan pemagaran ini. Ia menyebut, surat tersebut sudah dikirim sejak Desember 2024 lalu.
“Kita itu tanggal 19 Desember sudah kirim surat PSDKP. Jadi sekarang memang lagi ada proses penegakan hukum,” ujar Doni.

Baca juga artikel terkait KKP atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - News
Penulis: Naufal Majid
Editor: Farida Susanty