Menuju konten utama

Mendikdasmen Tunggu Instruksi Presiden Soal Penjurusan di SMA

Mu'ti mendapat instruksi untuk mengkaji hal tersebut bersama Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

Mendikdasmen Tunggu Instruksi Presiden Soal Penjurusan di SMA
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, ketika ditemui wartawan usai acara Halal Bihalal di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/4/2025).tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa kementeriannya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembukaan kembali penjurusan di jenjang SMA. Untuk sementara ini, Mu'ti mendapat instruksi untuk mengkaji hal tersebut lebih dalam bersama Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

“Soal penjurusan ini kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK," kata Abdul Mu'ti di Kompleks MPR/DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Mu'ti menuturkan bahwa dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan segera menemui Pratikno dan membahas program penjurusan SMA agar segera mendapat persetujuan dan arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

"Insyaallah dalam waktu beberapa hari ke depan, kami akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana kami sampaikan kepada Pak Presiden," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menuturkan bahwa penerapan kembali penjurusan di SMA harus melalui proses asesmen. Menurutnya, penjurusan dapat dimulai saat siswa telah duduk di kelas XI, sedangkan di kelas X mereka menjalani asesmen untuk diketahui minat dan bakat mereka agar jurusan yang diberikan sesuai dengan kemampuan.

"Nah, penjurusan yang sekarang ini akan dimulai di kelas XI. Kelas X-nya akan dilakukan asesmen bakat dan minat," kata Lalu.

Lalu menyebut bahwa Kemendikdasmen telah melakukan riset bahwa mayoritas siswa menginginkan agar sistem penjurusan kembali diberlakukan. Dalam temuannya, ada banyak sekolah yang masih menerapkan sistem penjurusan walaupun dihapuskan.

"Sebenarnya, walaupun penjurusan ini kemarin dihapus, tapi nyatanya di lapangan kebanyakan sekolah-sekolah kita tetap menggunakan penjurusan ini," kata Mu'ti.

Baca juga artikel terkait SISTEM PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Edusains
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi