tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Medikdasmen), Abdul Mu'ti, menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustawakan Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Kongres XV Ikatan Pustakawan Indonesia di Surabaya, pada 1-4 November 2022 lalu.
Kelapa Biro Komunikasi dan Humas Kemendikdasmen, Anang Ristanto, mengatakan bahwa langkah ini sebagai upaya untuk memperkuat peran perpustakaan dan pustakawan dalam meningkatkan literasi serta kualitas pendidikan nasional.
"Hal ini sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pustakawan di seluruh tanah air. Mengingat, peran strategis pustakawan dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui akses ilmu pengetahuan penguatan, kemampuan literasi informasi, pembangunan karakter, dan peradaban bangsa," kata Anang dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).
Anang menjelaskan, penetapan Hari Pustawakan Indonesia ini telah tertuang dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 81/M/2025.
Meski begitu, Anang mengatakan bahwa Hari Pustawakan Indonesia ini bukan hari libur nasional. Namun, menjadi momentum reflektif, untuk menguatkan komitmen terhadap pengelolaan perpustakaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Anang juga menyebut, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, komunitas pendidikan, penggiat literasi, maupun masyarakat luas untuk menjadikan Hari Pustakawan Indonesia, sebagai tonggak untuk memperkuat ekosistem literasi nasional.
"Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat pustakawan Indonesia untuk terus berinovasi dan menginspirasi bangsa," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fahreza Rizky
Masuk tirto.id





























