tirto.id - Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan bahwa sekolah terkadang tidak memberikan contoh agar para murid dapat berprilaku jujur. Padahal, kata Mu'ti, good government dan clean government harus diterapkan di lembaga pendidikan.
Hal ini disampiakan Mu'ti saat peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang disusun pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Good governance dan clean government dalam beberapa hal belum terlaksana sepenuhnya di lingkungan pendidikan. Kita masih mendapat adanya informasi, misalnya, bagaimana dana BOS belum digunakan sebagaimana mestinya, KIP disalahgunakan, dan berbagai kebijakan yang justru immediate environment-nya itu terjadi di sekolah," kata Mu'ti saat peluncuran Buku PAK, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
"Itu memberikan satu contoh yang kontraproduktif dengan apa yang diajarkan di kelas-kelas ketika anak- anak diajari kejujuran, tetapi kenyataannya justru tidak melihat contoh bagaimana kejujuran itu terbangun dengan baik," tambah Mu'ti.
Mu'ti menyebut Kemendikdasmen terus berupaya untuk membuat kebijakan yang dapat membentuk kejujuran para siswa. Katanya, telah diterapkan tes akademik yang mencakup penanaman kejujuran dengan tagline “Jujur Gembira”.
"Kami berusaha untuk sejak dini menanamkan kepada anak kita bagaimana mereka jujur dalam mengerjakan soal dan juga dalam mereka berperilaku sehari-hari," ujar Mu'ti.
Dia mengatakan Kemendikdasmen juga telah mulai menerapkan sistem penerimaan murid baru dengan prinsip jujur dan adil. Katanya, hal ini memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
"Itu semua membutuhkan dukungan berbagai pihak termasuk dukungan Bapak Ibu sekalian para pemangku kepentingan dan juga pemerintah daerah di semua struktur pemerintahan," kata Mu'ti.
Oleh karena itu, Mu'ti mengatakan dengan diluncurkannya Buku PAK ini, Kemendikdasmen dapat berkomitmen untuk menjadikan sekolah sebagai model kejujuran dan bebas dari korupsi.
Pedoman antikorupsi ini tidak akan menjadi mata pelajaran, melainkan penerapannya akan diselipkan melalui mata pelajaran yang telah ada.
Para guru, kata Mu'ti, juga akan diberikan pelatihan agar dapat memberikan pelajaran antikorupsi kepada para muridnya dalam kegiatan belajar mengajar.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































