tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan keuangan. Skema tersebut meliputi efisiensi belanja daerah, percepatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pemberian tambahan anggaran atau top-up sebagai langkah terakhir.
Tito mengatakan pemerintah daerah harus lebih dahulu melakukan efisiensi sebelum memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Nah, jadi formulanya ya pertama daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan. Pemeliharaan perawatan berlebihan,” kata Tito usai rapat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Selain efisiensi, Tito mengatakan pemerintah juga mendorong daerah meningkatkan PAD. Menurut dia, sejumlah daerah berhasil meningkatkan penerimaan melalui penyederhanaan birokrasi pelayanan.
“Ada beberapa daerah juga yang kita dorong untuk menaikkan pendapatannya melalui PAD. Contohnya misalnya Kota Pekanbaru. Dia tahun 2024 PAD-nya Rp800 miliar, tapi 2025 bisa naik Rp1,2 triliun. Caranya adalah mempermudah proses dan birokrasi untuk orang mau membayar pajak dan retribusi,” ujarnya.
Bagi daerah yang memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH), Tito mengatakan pemerintah meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran dana tersebut agar dapat membantu menutup kebutuhan belanja pegawai.
“Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya,” kata Tito.
Apabila efisiensi telah dilakukan dan penyaluran DBH belum dapat mengatasi persoalan keuangan daerah, Tito mengatakan pemerintah membuka kemungkinan memberikan tambahan anggaran kepada daerah yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau nggak ada efisiensi dilakukan, DBH-nya juga nggak ada, boleh dibuat dengan cara top-up,” ujarnya.
Kendati demikian, Tito belum menjelaskan skema maupun persentase pembagian top-up kepada daerah. Saat ditanya mengenai hal tersebut, ia mengatakan pembahasan masih menunggu rekonsiliasi data antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
“Ya ada nanti, tapi kita nggak sampaikan sekarang. Sebelum kita melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini,” kata Tito.
Tito menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan pemberian top-up karena ingin memastikan daerah telah melakukan efisiensi dan benar-benar membutuhkan dukungan anggaran.
“Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti kepala daerahnya nggak mau melakukan efisiensi. Ya, itu yang kita mau lihat. Daerah-daerah mana saja yang betul-betul perlu top-up,” ujar Tito.
Penulis: Nanda Surya
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































