tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mmenangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika. Ia tidak ditangkap seorang diri, melainkan bersama enam anggota kepolisian lainnya serta satu anggota Polda Aceh.
Penangkapan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury terhadap AKP Pardiman tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum perkara narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa rilis resmi terkait perkara tersebut akan diberikan kemudian agar informasi yang disampaikan kepada publik berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," pungkas Eko.
Profil AKP Pardiman Kasat Narkoba Polres Tangsel
AKP Pardiman, S.H., M.H. merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di bawah jajaran Polda Metro Jaya.
Perjalanan karier AKP Pardiman di bidang reserse dan narkoba telah berlangsung selama beberapa tahun. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pardiman tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan kepolisian.
Pada 2018, ia menjabat sebagai Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatanl. Kemudian pada 2020, ia dipercaya menjadi Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polda Metro Jaya.
Karier AKP Pardiman kemudian berkembang ketika pada 2023 ia menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Serpong. Dan pada 2024, AKP Pardiman resmi menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melalui Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024.
Dalam mutasi tersebut, posisi Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan yang sebelumnya dijabat oleh AKP Bachtiar Noprianto diserahkan kepada AKP Pardiman.
Harta Kekayaan AKP Pardiman Kasat Narkoba Polres Tangsel
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode pelaporan tahun 2025, tercatat bahwa AKP Pardiman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.002.700.000.
Harta terbesar AKP Pardiman berasal dari kategori tanah dan bangunan dengan nilai total Rp600 juta. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi yang berada di wilayah Kota Tangerang.
Selain aset properti, AKP Pardiman juga tercatat memiliki satu unit sepeda motor Yamaha 20PNONABS tahun 2017 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp20 juta, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp350 juta.
Dalam kategori harta bergerak lainnya, AKP Pardiman melaporkan kepemilikan aset senilai Rp2,7 juta dan untuk kategori kas dan setara kas, AKP Pardiman tercatat memiliki dana sebesar Rp30 juta.
Dalam laporan LHKPN tersebut, AKP Pardiman juga menyatakan tidak memiliki utang atau kewajiban finansial sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan sekitar Rp1,003 miliar.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































