Menuju konten utama

Mendagri Sebut Pemulihan Sumatra Butuh Anggaran Rp59 Triliun

Nilai kebutuhan untuk pemulihan imbas bencana di Sumatra dihitung bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Mendagri Sebut Pemulihan Sumatra Butuh Anggaran Rp59 Triliun
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan dari jabatannya karena berangkat umrah tanpa izin di saat daerahnya dilanda bencana. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, anggaran total yang diperlukan untuk proses pemulihan imbas bencana berupa banjir bandang hingga longsor di Sumatra mencapai Rp59 triliun.

Ia mengaku telah memperhitungkan nilai kebutuhan untuk pemulihan imbas bencana di Sumatra bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami melihat, dari yang sudah pernah direkap waktu rapat dengan BNPB, sebagai masukan saja, bahwa kalau untuk pemulihan nanti sampai dengan selesai, diperlukan anggaran lebih kurang Rp59,25 triliun," ucapnya dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana dengan Kementerian/Lembaga Daerah Terdampak, Selasa (30/12/2025).

Menurut Tito, puluhan triliun tersebut diperuntukkan bagi tiga wilayah yang terdampak bencana, yakni Aceh Rp13,5 triliun, Sumatera Barat Rp13,5 triliun, dan Sumatera Utara Rp12 triliun.

Katanya, anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum maupun fasilitas pelayanan publik. Pembangunan fasilitas tersebut akan dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait.

"Dengan meliputi berbagai macam komponen termasuk masalah kantor desa, kemudian sekolah, kemudian fasilitas kesehatan, jembatan, dan lain-lain," tutur Tito.

Diberitakan sebelumnya, Tito mengatakan, pemerintah saat ini telah menetapkan tiga kategori kerusakan rumah akibat bencana, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang.

Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan dan kembali menempati rumah mereka.

Sementara itu, bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, pemerintah menyiapkan skema pembangunan hunian melalui dua tahapan, yaitu hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).

Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara). Adapun pembangunan huntap menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Mendagri menegaskan bahwa percepatan penanganan pascabencana sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang dihimpun di daerah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta berperan aktif sebagai ujung tombak pendataan hingga ke tingkat paling bawah guna memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan yang tepat dan merata.

“Kita bisa tentukan yang [kategori rusak] ringan dan sedang, [datanya harus] by name by address. Itu [harus] sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain [pasti sulit]. Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” ujar Tito, Senin (29/11/2025).

Selain pemerintah daerah, pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Seluruh data yang dihimpun tersebut selanjutnya akan direkonsiliasi sebagai dasar penyaluran bantuan serta pengambilan keputusan anggaran agar tepat sasaran.

Baca juga artikel terkait BENCANA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana