tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada masyarakat yang ingin berunjuk rasa agar melakukannya secara santun dan sesuai aturan. Hal itu disampaikannya ketika menanggapi rencana unjuk rasa Bela Islam Jilid III.
"Menyampaikan aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi tentu harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan disampaikan secara santun dengan tidak berbuat anarkis, jangan menghina lambang-lambang negara, sampaikan apa aspirasinya dan apa tuntutannya dengan baik," kata Tjahjo Kumolo, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (20/11/2016).
Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, terkait urusan penistaan agama, polisi sudah memutuskan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka.
“Kalau urusan penistaan agama, jelas polisi sudah memutuskan calon gubernur DKI Jakarta itu sebagai tersangka berarti sudah ada bukti awal, bagaimana fatwa MUI, bagaimana keinginan umat Islam sehingga biarlah itu diproses secara hukum. Jadi, kalau mau demo, boleh-boleh saja karena itu sah dan merupakan hak asasi, tetapi sampaikan aspirasi dengan baik dengan santun, yang penting kan aspirasinya, dan itu sudah didengarkan oleh Presiden Joko Widodo,” ucapnya.
Mendagri menyatakan, Presiden Joko Widodo juga telah mendengar aspirasi masyarakat, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Pak presiden mendengar aspirasi masyarakat terkait penistaan agama dan sebagai tindak lanjut, Polri telah menetapkannya sebagai tersangka dan tinggal proses hukum yang menentukan nanti melalui persidangan," ujar Tjahjo Kumolo.
Status tersangka Ahok, kata dia, tidak serta-merta membatalkan statusnya sebagai calon sebagai gubernur dalam pemilihan kepala daerah. Kecuali, sampai ada keputusan hukum tetap dan itu nanti akan diputuskan melalui pengadilan.
Kasus penistaan agama, kata Mendagri, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Kalau urusan penistaan agama, itu menjadi pelajaran bagi saya, juga bagi kita semua. Setidaknya, jangan urusi rumah tangga orang lain. Kita sesama muslim bisa berdebat mengenai tafsir, yang agama kristen Katolik juga silahkan berdebat kitab sucinya, yang Hindu juga silahkan berdebat dengan kitab sucinya masing-masing dan semua bebas," tutur Tjahjo Kumolo.
Dalam kunjungannya ke Samarinda, pada Sabtu malam, Mendagri juga menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Korps Pegawai Republik Indonesia (MTQ-Korpri) Tingkat Nasional III tahun 2016.
Dan sebelum kembali ke Jakarta, Mendagri juga sempat berkunjung ke RSUD AW Syahranie Samarinda, guna menjenguk tiga balita korban bom di Gereja Oikumene.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto