Menuju konten utama

Mendagri Minta Pemda Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sumatra

Kemendagri mendapatkan keluhan dari sejumlah kepala daerah di Sumatra terkait menipisnya anggaran BTT untuk menangani bencana.

Mendagri Minta Pemda Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sumatra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (FOTO/dok. Kemendagri)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah agar menyalurkan bantuan untuk masyarakat Sumatra yang terdampak bencana banjir bandang hingga longsor.

Menurut dia, Kemendagri mendapatkan keluhan dari sejumlah kepala daerah di Sumatra terkait menipisnya anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk menangani bencana.

"Bisanya mereka di daerah menggunakan belanja tidak terduga. Rata-rata sudah sangat tipis sekali, padahal itu andalan mereka," ucapnya saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).

Karena itu, Tito menggelar pertemuan virtual dengan kepala daerah se-Indonesia terkait permintaan pengiriman bantuan untuk masyarakat Sumatra yang menjadi korban bencana.

Ia menilai pemerintah daerah harus saling membantu sesama pemerintah daerah. Sebab, bencana alam disebut dapat terjadi di mana pun.

"Ini waktunya bagi rekan kepala daerah untuk saling membantu satu sama lain karena ini bisa terjadi di mana saja, kapan saja," tuturnya.

"Bagi daerah-daerah yang kuat-kuat masih, saya tahu yang masih punya simpanan, silakan waktunya untuk membantu baik langsung, maupun tidak langsung," lanjut dia.

Di satu sisi, Tito mengaku telah menerbitkan surat edaran (SE) Kemendagri terkait penyaluran bantuan bagi korban bencana Sumatra oleh pemerintah daerah. Melalui SE tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan langsung bantuan kepada masyarakat Sumatra.

"Dengan surat edaran yang kami buat, Mendagri, 1 Desember, itu bisa jadi payung hukum bagi rekan-rekan kepala daerah untuk menghibahkan langsung, mentransfer langsung hibah dengan sesuai edaran itu," ucapnya.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama