tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung kepolisian RI memberantas penyebar berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Mari kita dukung langkah-langkah kepolisian RI untuk memberantas siapa pun orangnya, kelompok, golongan, perorangan yang punya iktikad memecah belah masyarakat dengan menyebarkan berita-berita yang sifatnya fitnah," ujar Mendagri di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sabtu (3/3/2018) malam.
Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dan tanggap, apalagi terkait rencana Kapolri Tito Karnavian membentuk satgas untuk menangkal hoaks di media sosial. Pemberantasan penyebaran berita bohong dinilainya penting agar tidak memecah belah masyarakat.
"Ini harus ditindak. Ada hukumnya, ada aturannya. Media sosial harus dimanfaatkan untuk berkomunikasi, saling menyampaikan info yang benar," tutur Tjahjo.
Tjahjo pun mempersilakan pengguna media sosial untuk mengkritik agar terjadi perubahan yang lebih baik, tetapi tidak menghujat, menghina serta memfitnah.
Untuk pembuat berita yang tidak benar, apalagi menghasut rasa persatuan dan kesatuan bangsa, pihaknya menegaskan berkomitmen bersama Polri dalam memberantasnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap empat orang pelaku ujaran kebencian di empat kota berbeda yang merupakan anggota "Muslim Cyber Army."
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan keempat tersangka merupakan anggota kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung ke dalam aplikasi pesan grup WhatsApp "The Family MCA".
Inisial keempat tersangka yakni ML (ditangkap di Sunter, Jakarta Utara), RSD (ditangkap di Bangka Belitung), RS (ditangkap di Jembrana, Bali) dan Yus (ditangkap di Sumedang, Jawa Barat).
Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu bernada provokasi di media sosial.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari