Menuju konten utama

Aliran Dana ke MCA Harus Dibuktikan Polisi Agar Tak Jadi Hoaks

Polisi menduga ada aliran dana ke sindikat Muslim Cyber Army (MCA). Namun, dugaan itu perlu pembuktian agar tak menjadi hoaks.

Aliran Dana ke MCA Harus Dibuktikan Polisi Agar Tak Jadi Hoaks
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menunjukkan lima foto tersangka terkait pengungkapan kasus penyebar ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial yang dikenal dengan The Family Muslim Cyber Army (MCA), Jakarta, Rabu (28/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polisi telah mengungkap dua kelompok yang diduga menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian: Saracen Cyber Team dan yang terbaru Muslim Cyber Army (MCA) dalam setahun terakhir.

Pada kasus motif Saracen menyebar hoaks adalah ekonomi. Sedangkan pada kasus MCA diduga punya motifkepentingan politik dan keuntungan ekonomi. Menurut pihak kepolisian motif keuntungan ekonomi jadi benang merah terhadap kedua kasus tersebut.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan sosok penting dalam kelompok Muslim Cyber Army, Muhammad Luth, menerima dana dari pihak tertentu. Irwan meyakini ada pihak yang memberi bantuan modal kepada Luth dan kawan-kawannya. Namun, polisi masih tutup mulut siapa di balik penggalang dananya.

Pihak kepolisian juga tahun lalu menyatakan hal yang sama saat meringkus jaringan Saracen. Namun, dalam dakwaan terhadap Jasriadi selaku pimpinan Saracen di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, dugaan itu tidak terbukti. Jaksa hanya mendakwanya melakukan illegal access dan pemalsuan KTP.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan bahwa penyidikan terhadap pemodal Saracen sudah diputus karena tidak adanya alat bukti.

"Memang tidak ada bukti-bukti lain yang untuk mengkait apakah ada aktor intelektualnya segala macam. Kami tidak bisa naik ke atasnya. Jadi berhenti sama si Jasriadi," kata Setyo.

Salah satu kuasa hukum Jasriadi, Djudju Purwantoro, mengatakan bahwa apa yang dituduh polisi soal aliran dana ke Saracen dan ternyata tidak muncul dalam pengadilan adalah bukti bahwa penyidik terlalu dini mengambil kesimpulan. Djudju menilai, polisi seharusnya menggunakan asas praduga tak bersalah. Ia merasa nama baik Jasriadi menjadi tercemar.

Pakar hukum pidana Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, mengatakan sah-sah saja bagi polisi untuk bicara apapun, sepanjang bisa diverifikasi dengan alat bukti yang cukup. Namun, pakem yang tetap tidak boleh dilanggar adalah "tidak mem-blow up habis-habisan."

"Menduga bahwa ada aliran dana boleh, tapi memverifikasi juga. Kalau memang benar ya harus ditindaklanjuti. Kan begitu," kata Mahmud kepada Tirto, Jumat (2/3/2018).

Saat kepolisian menduga ada aliran dana dari pihak tertentu ke Muslim Cyber Army, maka tugas selanjutnya adalah membuktikannya. Namun, bila tak mampu membuktikannya akan jadi preseden buruk bagi kepolisian.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Andrea Poeloengan, yakin polisi akan mengusut tuntas hingga ketahuan siapa yang mendanai MCA.

"Dalam hal kasus MCA, saya berharap agar penanganan kasus dapat dibuktikan hingga akar-akarnya," kata Andrea kepada Tirto.

Menurutnya kasus Saracen tidak bisa jadi tolak ukur penyelesaian kasus serupa. "Untuk perkara MCA, tidak bijak untuk dinilai seperti itu sekarang [bahwa tuduhan ada aliran dana tak bisa dibuktikan seperti kasus Saracen] karena masih berproses," kata Andrea.

Andrea tidak mempermasalahkan bila dugaan polisi terhadap aliran dana ke MCA tidak terbukti. Dalam proses hukum Polri boleh menyampaikan dugaan apapun. Menurut Andrea, hal itu tidak dilarang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin, mengatakan hal serupa, bahwa polisi harus menangkap pemodal Muslim Cyber Army. "Jangan sampai kejadian seperti Saracen terulang dan Polri terkesan menutupi kritik yang ada di masyarakat," katanya.

Siapa Muslim Cyber Army?

Nama Muslim Cyber Army mencuat pada Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Ketika itu MCA mengklaim sebagai kelompok yang memperjuangkan kepentingan umat Islam dan berupaya menjegal pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Andi—bukan nama sebenarnya—meminta namanya disamarkan serta melarang kami menautkan akun grup Facebook yang dikendalikan olehnya. Ia mengatakan bahwa gerakan Muslim Cyber Army "menguat di media sosial" seiring serangkaian demonstrasi anti-Ahok.

Andi adalah salah satu pembuat grup sekaligus admin akun MCA yang tinggal di Dumai, Riau. Ia berkata bahwa MCA dibuat untuk mengadang "isu negatif oleh pihak lawan" di dunia maya.

MCA tidak mati meski Pilkada telah usai. Mereka terus bergerak dengan menggeser itu. Mereka kemudian menyerang Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Propaganda lain yang mereka buat adalah isu penganiayaan pemuka agama dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ia bilang bahwa yang disebut "musuh" oleh kawan-kawannya adalah para "cebongers," sebutan bagi pendukung Ahok dan Joko Widodo yang mendukung pemerintah melalui opini di dunia maya.

"Ini murni membela Islam," klaim Andi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Muhammad Fadil Imran, ada kesamaan motif yang dilakukan oleh kelompok "ujaran kebencian" saat Pilkada dan Pascapilkada. "Motifnya politik," kata Fadil.

Menurut Fadil, ada bagian dari MCA yang bertugas untuk membuat konten tertentu, yang anggotanya diseleksi dengan ketat. Seleksi dilakukan lewat grup-grup yang mereka buat seperti The United Muslim Cyber Army, Cyber Moeslim Defeat Hoax (CMDH), Sniper Team, dan The Family Muslim Cyber Army. Tiga grup pertama merupakan grup Facebook, sementara The Family MCA adalah grup WhatsApp.

Infografik HL Indepth MCA

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Rio Apinino