tirto.id - Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, akan memprioritaskan usulan penetapan Gedung DPR/MPR RI sebagai cagar budaya tingkat nasional. Ia beralasan, gedung parlemen tersebut memiliki nilai sejarah dan merupakan mitra dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
“Gedung DPR sudah menjadi bangunan historik, apalagi gedung DPR juga merupakan almamater saya dan mitra kita juga, pasti akan menjadi prioritas,” ujar Fadli Zon usai menerima audiensi dari Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI, Indra Iskandar, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (8/5/2025), dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (9/5/2025).
Fadli Zon menjelaskan, proses untuk menjadikan Gedung DPR/MPR RI sebagai cagar budaya nasional akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Adapun proses selanjutnya akan ditempuh adalah melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi yang dipimpin oleh Restu Gunawan.
Sebagaimana diketahui, Gedung Parlemen saat ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi oleh Pemerintah Provinsi Jakarta. Oleh karena itu, proses penetapan sebagai cagar budaya nasional juga akan lebih mudah apabila dilengkapi dengan data, histori, dan kajian yang lengkap dari pemerintah Jakarta.
“Perlu data-data, histori, kajian dari Pemerintah Jakarta. Kalau sudah lengkap, semua lebih mudah,” ujar Fadli Zon.
Dalam pertemuan tersebut, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan bahwa saat ini Gedung DPR RI telah memasuki usia ke-60 tahun sekaligus menandai enam dekade kiprahnya sebagai simbol demokrasi dan tempat berlangsungnya proses legislasi nasional.
Gedung yang merupakan karya arsitek Frederich Silaban dan Soejoedi Wirjoatmodjo memiliki fungsi strategis dalam sistem ketatanegaraan serta mengandung nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi. Dengan ciri khas atap lengkungnya yang ikonik, gedung ini menjadi saksi berbagai momen penting dalam sejarah ketatanegaraan bangsa Indonesia.
Untuk diketahui, audiensi tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Promosi, Diplomasi, dan Kerja Sama Budaya, Endah Tjahjani Dwirini; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyithoh Annisa Ramadhani Alkitri; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Muhammad Asrian Mirza; Direktur Kerja Sama Kebudayaan, Mardisontori; dan Direktur Warisan Budaya, I Made Dharma Suteja.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































