tirto.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengungkapkan masih ada puluhan ribu guru madrasah swasta yang telah melewati ambang batas nilai atau passing grade dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Namun katanya, mereka belum juga diangkat lantaran keterbatasan formasi.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI saat memaparkan dinamika kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Sebanyak 31.629 guru madrasah swasta memiliki skor di atas passing grade pada seleksi P3K tahun 2023. Namun tidak lulus seleksi karena keterbatasan formasi,” ujar Nasaruddin di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut dia, para guru tersebut berharap dapat diangkat menjadi PPPK setelah dinyatakan memenuhi ambang batas nilai dalam proses seleksi.
“Guru-guru madrasah swasta tersebut berharap dapat diangkat sebagai P3K dan telah diusulkan formasinya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),” kata Nasaruddin.
Selain itu, Nasaruddin pun menyebut kementeriannya membutuhkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di madrasah. Usulan tersebut diajukan ke Kementerian PAN RB karena lembaga itulah yang dinilai lebih berwenang untuk menentukan apakah formasi ASN boleh dibuka atau tidak.
“Usulan 630.375 formasi pegawai ASN kepada Kementerian PAN-RB bagi guru madrasah Kementerian Agama,” ujar dia.
Menurut Nasaruddin, kebutuhan formasi yang besar tersebut dipicu oleh sejumlah faktor, termasuk banyaknya guru yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, hingga perubahan status sejumlah madrasah di bawah naungan Kemenag.
“Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan di antaranya banyaknya guru yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status madrasah-madrasah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama,” kata dia.
Ia menambahkan, usulan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah agar negara lebih hadir dalam mendukung penguatan pendidikan madrasah, baik negeri maupun swasta.
“Hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya Kementerian Agama agar negara hadir dan memberikan afirmasi kepada guru madrasah sekolah di negeri dan swasta serta memberikan manfaat lebih untuk kemajuan pendidikan di Indonesia,” ujar Nasaruddin.
Baca juga artikel terkait KEMENAG atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty
tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































